indoBRITA, Manado- Seniman muda asal Langowan Yermia Mumu menilai pembatasan jam operasional di awal tahun 2021 kurang efektif dan tidak solutif. Kebijakan itu melemahkan aktivitas pelaku usaha.
“Pandemi Covid-19 merubah segalanya. Aturan ini positif, tapi tidak solutif. Pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan menjerit karena kebijakan itu melumpuhkan ekonomi,” kata Yermia saat dihubungi Selasa (2/3/2021).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dapat memaklumi munculnya tuntutan dari Aliansi Pekerja Seni Sulut Bersatu (APSSB) untuk mencabut aturan pembatasan jam malam. “Teman-teman sudah menyuarakan ini lewat aksi damai dan diskusi dengan berbagai kalangan,” ujarnya.
Atas pertimbangan itu, Yermia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota mengkaji kembali kebijakan tersebut. Bagi dia, pemerintah cukup memperketat pelaksanaan protap kesehatan seperti menjaga jarak, memaka masker dan mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan disinfektan.
“Kesehatan itu tergantung diri kita sendiri. Kita cukup mentaati prokes, rajin berolahraga dan memerhatikan asupan tubuh dengan makan makanan yang bergisi,” ucapnya.
Yermia berpendapat penyebaran covid-19 tidak membedakan malam atau hari. “Semua tergantung kedisiplinan semua kalangan dalam menaati protap kesehatan,” katanya. (*/adm)