IndoBRITA, MANADO–Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di RTMC Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut terus ditingkatkan. Kondisi saat ini yang tadinya program ada 10 titik, sekarang menjadi dari 11 titik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut Kompol Roy Tambajong menjelaskan hasil evaluasi dengan data pelanggaran, tanggal 1 Maret 2021 ada 4217 pelanggaran. Kemudian pada tanggal 2 Maret 2021, 3030 pelanggaran, tanggal 3 Maret 2001 pelanggarannya hanya 1881 pelanggan. Artinya di sini kata Tabajong, menggambarkan masyarakat sudah mulai sadar bahwa kondisi Kota Manado, tidak perlu ada petugas lagi.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Manado dengan ada pemberlakuan ini kita lebih tertib dalam berlalu lintas,” kata Tambajong.
Ia menambahkan bahwa Tim Asistensi ETLE Nasional sudah tiba di RTMC Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, dan sudah melakukan asistensi terkait dengan peralatan dan infrastruktur, kemudian perangkat-perangkat yang terpasang.
“Secara umum dari hasil penilaian semua sudah cukup dan siap untuk ikut laouching nasional pada tahun 17 Maret 2021 oleh Kapolri. Untuk saat ini semua sudah baik, tapi tentunya akan kita lengkapi apa yang harus kita benahi. Kami berharap pada saat launching nanti semua sudah baik dan semua bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.(hng)