IndoBRITA, MANADO–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan mengandalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Nah, Tim Asistensi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia melihat kesiapan Polda Sulawesi Utara dalam pelaksanaan tilang elektronik berbasis Penegakan Hukum Lalu-lintas secara ETLE di Manado.
Tim Asistensi Korlantas dipimpin Kombes Pol Choiron el Atiq, melakukan pengecekan, pemeriksaan apakah ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut apakah sudah layak diterapkan.
“Ini adalah ETLE Nasional, nantinya terintegrasi pelanggaran-pelanggaran yang ada di wilayah ataupun antar wilayah, bisa terintegrasi dengan baik. Kita pastikan alat-alat yang sudah ada di sini di Polda Sulut, bisa diintegrasikan bisa digunakan,” katanya.
Alat di sini sudah mendukung dari segi prasarana, kamera, kemudian server, semua jaringan juga sudah cukup baik. Tinggal samakan persepsi berkaitan dengan aplikasi sehingga semua bisa terkoneksi dengan baik karena kita gunakan ETLE Nasional.
Sementara itu Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari seluruh warga Sulawesi Utara terkait dengan kesiapan electronic traffic Law enforcement, yaitu penegakan hukum di bidang lantas yang berbasis teknologi informasi.
“Hari ini kita kedatangan tim asistensi dari Korlantas Mabes Polri di mana asistensi ini melihat kesiapan dan perkembangan yang ada di Sulawesi Utara khususnya di Manado. Syukur alhamdulillah bahwa dari asistensi Korlantas menyatakan bahwa kita sudah siap untuk ikut laaunching tahap pertama yaitu tanggal 17 Maret 2021. Tentunya ini merupakan kebanggaan kita semua dan kerja keras kita selama ini,” jelas Sonjaya.(hng)