indoBRITA, Sangihe – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (TK) Provinsi Sulawesi Utara Hendrayanto menandatangani Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama (NKPKS) di Four Point Hotel Manado, Senin (8/3/2021).
“Penandatanganan NKPKS ini sebagai tindak lanjut hasil koordinasi BPJS dengan Pemkab Sangihe terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja formal di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ucap Bupati sembari menambahkan, untuk tetap berkomitmen menindaklanjuti dan siap mengembangkan setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sangihe, menyangkut perlindungan ketenagakerjaan serta jaminan sosial pekerja formal maupun informal di Sangihe.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif Budiarto mengatakan selain jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan, BPJS juga akan mengembangkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang diklaim dapat melindungi pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar dan pelatihan kerja.
“Ketika di PHK, nantinya lewat JKP akan diberikan akses pekerjaan baru dan peningkatan kompetensi bagi pekerja,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Disnaker Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan untuk jumlah tenaga kerja formal maupun informal yang terakomodir sebanyak 5115 peserta. Selain itu, pihak Disnaker akan kembali melakukan verifikasi data di tahun 2021 ini.
“Sesuai data hingga 31 Desember 2020 lalu, untuk tenaga kerja yang diberikan program perlindungan kecelakaan kerja maupun kematian baik formal dan informal totalnya 5115 peserta. Sedangkan tahun 2021, akan kembali dilakukan verifikasi, antara lain THL yang sudah menjadi ASN, mengundurkan diri atau berhenti dari THL, ketua-ketua RT serta kepala lingkungan yang sudah selesai periode. Verifikasi ini ditargetkan selesai minggu depan, agar nanti bisa diakomodir pada tahun 2021 ini,” jelas Pangandaheng.
Penandatanganan NKPKS juga dilakukan antara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng bersama Kepala Cabang BPJS Hendrayanto disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Arif Budiarto. (juk)