Terekam CCTV Pelaku Pencurian Galon Aqua Ditangkap Tim Maleo

IndoBRITA, MANADO–Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Katimsus Maleo Kompol Elly Maramis melakukan pengungkapan terhadap dugaan tindak pidana pencurian 113 gelon Aqua segel yang terjadi di Kelurahan Bahu, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang Kota Manado, Minggu (14/03/2021).

Kata Maramis pelaku berinisial AS alias Agung, 20 warga Winangun Dua, dan AD alias Andriano, 17, warga Bahu. Barang bukti sapeda motor Beat warna merah, dan tiga galon yang disita dari rumah pelaku.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polda Sulut Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM Tahun 2020-2023

“Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar Pukul 00.47 Wita dan hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar Pukul 02.26 wita, tepatnya di Bahu, Lingkungan III, Kecamatan Malalayang Kota Manado, telah terjadi tindak pidana pencurian, dimana pada saat itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil gelon Aqua sebanyak 113 gelon yang berada di depan rumah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.7 juta,” kata Maramis.

Tim pun bergerak melakukan penangkapan terduga pelaku. Untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Malalayang.(hng)

Baca juga:  Polresta Manado Dampingi KPU Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *