indoBRITA, Amurang – Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang, STh, Rabu (10/3/2021) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD. Serta pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Kehadiran bupati dan wakil bupati pilihan rakyat Minsel adalah pertama setelah resmi dilantik Gubernur Sulut, Jumat 26 Februari 2021 di Graha Bumi Beringin Manado.
Bupati Franky D Wongkar, SH
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, SE dan didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST. Sementara itu, Ketua DPRD Jenny J Tumbuan, SE hanya duduk dikursi para anggota DPRD Minsel yang terhormat. Hadir diantaranya, Forkopimda dan Sekda Denny Kaawoan, SE Msi serta pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Minsel.
Wabup Petra Yani Rembang, S.Th
Agenda rapat paripurna antara lain: 1). Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD. 2). Pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang :
– Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2014-2034.- Penyelenggaraan Kearsipan. Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan – Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19.
Penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati
Pelaksanaan rapat paripurna bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Menariknya, agenda pertama untuk bupati dan wakil bupati setelah hampir sebulan menjalankan tugas sebagai kepala dan wakil kepala daerah ternyata mendapat apresiasi masyarakat Minsel pada umumnya.
Bupati FDW dalam sambutannya mengatakan, dengan diusulnya empat Ranperda kepada DPRD Minsel. Maka, tentunya sangat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda yang sedang dijalankannya. ‘’Dengan demikian, harapannya semua bisa dituntaskan sesegera mungkin. Karena memang, ada sejumlah ranperda sangat penting diselesaikan dengan secepatnya,’’ujar Wongkar yang juga sekretaris DPD PDIP Sulut.
Selanjutnya, kata FDW dalam rangka penyampaian hal-hal diatas, peran penting penyusunan RKPD sehingga bisa mempercepat akselerasi masyarakat yang belum tertujuh. Namun, kami harus memilih dan memilah sinergitas dan komitmen dapat terus memantapkan pemberdayaan masyarakat serta menjalankan pembangunan sesuai amanat rakyat.
‘’Dengan demikian, sebagai pemerintah daerah akan menerima pokok-pokok pikiran DPRD terkait rancangan perda Kabupaten Minsel No. 3 tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minsel tahun 2014-2034,’’tegasnya.
Dari pantauan awak media ini, rapat paripurna berjalan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan Covid-19. (adv/ape)