indoBRITA, Manado– Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat (LP2-KKNP) terus menunjukkan eksistensinya membongkar penyimpangan, termasuk dugaan korupsi pejabat negara di sejumlah provinsi. Terkini, lembaga yang dipimpin Stenly Sendouw SH itu sedang menyiapkan berkas laporan ke Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin dan PPK di Dinas Perpustakaan Irvan.
“Kami sudah mendapatkan rekaman dan bukti transfer dari salah satu kontraktor ke istri Sekda Gorut dan orang dekat Sekda serta salah satu PPK bernama Ivan. Bukti ini akan kami bawa ke Polda Gorontalo dan Kejati Gorontalo,” kata Stenly Sendouw kepada wartawan di Manado, Rabu (7/3/2021).
Stenly dan kawan-kawan juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah LSM dan aktivis untuk bergerak bersama melaporkan dan melakukan aksi damai di dua institusi tersebut. “Jangan biarkan penyimpangan seperti ini terjadi karena merugikan negara dan masyarakat,” ucapnya.
Aktivis yang sudah membongkar banyak kasus yang merugikan negara ini kemudian memperdengarkan rekaman pembicaraannya dengan salah satu kontraktor yang diduga sudah menyetor dana ratusan juta ke Sekda RS dan Ivan. Dari rekaman tersebut, sang kontraktor sudah mentransfer ke istri Sekda Rp50 juta dan orang terdekat Sekda bernama Ramdan Rp100 juta. Selanjutnya ke Irvan Rp50 juta. “Totalnya Rp250 juta. Satu kali yang Rp50 juta diminta Sekda untuk biaya pernikahan anaknya,” ujar sang kontraktor dalam rekaman pembicaraan dengan Stenly.
Sang kontraktor yang ikut tender di Dinas Perpustakaan Gorontalo Utara ini mengaku menyimpan bukti kwitansi penyerahan uang tersebut. “Semua bukti tersimpan,” ujarnya.
Terkait bukti-bukti tersebut, Wakil Ketua LP2-KKNP Petrix Chairul menyebut sebagai pintu masuk aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang dilakukan pejabat di Gorut. “Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Petrix.
Sayang sampai berita ini diturunkan, Sekda RS tak bisa dihubungi. “Maaf salah sambung,” kata penerima telepon saat media ini menghubungi nomor 081289691xxx.
Sementara PPK Ivan enggan memberikan komentar. “Maaf lagi sibuk,” ujarnya. Ivan juga tak menggubris permintaan konfirmasi melalui whatsapp.
Sementara Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Salha Uno yang dihubungi sebelumnya mengaku tak tahu soal adanya pungli tersebut. “Mohon maaf,” ucapnya.(*/anr)