Sidak di Rutan, Tim Gabungan Juga Test Urine 79 Warga Binaan

Sidak Tim Gabungan di Rutan Manado (Foto: ist)

indoBRITA, Manado-Aparat  tim gabungan  yang melibatkan unsur penegak hukum  di Sulut,  yakni Kanwil Kemenkumham,  personil BNN,  Polresta Manado serta tuan rumah Rutan Manado, Rabu (7/04) malam melakukan  inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado.  Petugas  yang berjumlah puluhan  itu berhasil  mengamankan ratusan barang terlarang dari sejumlah blok hunian,  termasuk langsung melakukan test urine bagi 79 Warga Binaan yang menempati Kamar Narkoba.

Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulut,  Lumaksono, SH, MH, menerjunkan  langsung Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Bc.IP., S.H., M.H yang berkolaborasi dengan  Kepala BNN Manado, AKBP Rieno Bangkang bersama timnya, Polresta Manado lewat Tim Sabara dengan tim Satopspatnal Rutan Manado yang dikomando langsung Kepala Rutan, Yusep Antonius  dan Kepala KPR, Rico Sterio Wendur, SH, MH.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ketua Komudo Koarkan Perang Lawan Narkoba

Alhasil,  dari  empat Blok  yang disisir, Asoka, Kamboja, Melati dan Anggrek serta Blok Mawar yang dihuni WBP Wanita  berhasil diamankan 10 telepon selular, , 2 buah charger handphone, 1 colokan listrik, 4 buah headset, 1 buah linggis, 1 buah speaker aktif, 29 botol parfum, 4 buahcermin, 3 buah piring, 10 buah korek api gas, , 2 buah gelas, 3 buah ikat pinggang, 2 buah pemanas air, 3 buah kipas angina, 2 buah rantang almunium, 2 buah tali, 3 buah gunting dan cutter, 18 buah sikat gigi, 20 buah paku, 1 buah kartu chip.

Seluruh barang-barang yang berhasil dirazia, Kakanwil Lumaksono menginstruksikan untuk segera dimusnahkan sesuai SOP apabila telah selesai didata, dan bagi Warga Binaan dan petugas yang diketahui melanggar peraturan akan ditindak tegas berupa pembinaan kedisplinan.

Usai Sidak,  langsung dilakukan jumpa pers di ruangan besukan Rutan Manado dengan menggelar semua barang sitaan. “Dalam Sidak ini tidak ditemukan barang terlarang narkoba,” ujar Lumaksono didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala BNN Manado AKBP Reino Bangkang, Kepala Rutan Manado dan Kasat Sabhara Polresta Manado, AKP La Dena.

Menurutnya, dalam sidak tersebut, BNN Manado juga melakukan tes urine kepada sekitar 79 warga binaan. Hasil pemeriksaan semuanya negatif. “Ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham untuk lebih menertibkan dan memberi pembinaan kepada warga binaan,” bebernya.

Baca juga:  Polres Minsel Amankan Kampanye PDIP di Tompasobaru

Dia menjelaskan, razia merupakan rangkaian memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021. Kegiatan seperti ini juga dilaksanakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulut. Terdiri atas sepuluh Lapas, satu LPKA, LPP dan dua rutan. “Semua pelaksanaan kegiatan sidak ini berbasis HAM,” ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menambahkan, kegiatan seperti ini akan rutin digelar setiap minggu. “Kami terus meminta laporan pertanggung jawaban dari Kepala Lapas maupun Kepala Rutan,” pungkasnya.

Ia mengatakan pelaksanaan razia tersebut dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021. Kegiatan seperti ini juga dilaksanakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulut. Terdiri sepuluh Lembaga Pemasyarakatan, satu LPKA, satu LPP dan dua Rutan.

“Semua pelaksanaan kegiatan sidak ini berbasis HAM, dan kegiatan ini adalah upaya-upaya untuk membina Warga Binaan untuk ke arah lebih baik, ” katanya. (*/adm)

 

 

 

Pos terkait