indoBRITA, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengusulkan nama Bataha Santiago untuk diberi gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2021 ini. Usulan tersebut disampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo, Kamis (8/4/2021).
“Nama Bataha Santiagosudah kita usulkan ke bapak Presiden. Semoga lolos, hingga bisa diangkat sebagai Pahlawan Nasional RI tahun 2021 ini,” harap Gubernur.
Sosok Bataha Santiago sendiri merupakan seorang pejuang yang asli berasal dari Sulawesi Utara. Sebelumnya, pada tahun 2015, nama Bataha Santiago diusulkan oleh Pemprov Sulut sebagai calon Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut No. 72 Tahun 2015 tertanggal 12 Februari 2015.
Terkait kelengkapan administrasi yang diminta oleh Kementerian Sosial, Bataha Santiago dinyatakan telah memenuhi syarat dalam usulan calon Pahlawan Nasional pada tahun 2016 yang lalu. Hal ini disampaikan oleh pengumpul sejarah Sulawesi Utara sekaligus ahli waris Bataha Santiago, Aldus Horohiung.
“Hasil ini sebelumnya sudah dibahas oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Mereka melakukan penelitian dan pengkajian secara cermat terhadap data dan fakta terkait riwayat hidup Bataha Santiago,” ujar Aldus Horohiung.
“Kriterianya (Pahlawan Nasional) tertuang dalam Undang-Undang Tanda Kehormatan. Setelah itu, diputuskan 7 (tujuh) orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Namun saat itu belum berhasil, nama Bataha Santiago belum bisa lolos,” sambungnya.
Untuk itu, Aldus Horohiung meminta dukungan dari masyarakat Sulawesi Utara agar pada tahun ini nama Bataha Santiago dapat terpilih sebagai salah satu Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi.
Dalam riwayat hidupnya, Bataha Santiago yang merupakan seorang raja dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa dan sikap gotong-royong yang kuat. Pendirian teguhnya, di mana seluruh kegiatan rakyat harus dikerjakan bersama-sama.
Gagasannya ini dikenal dengan sebutan “Banala Pesasumbalaeng”.
Bataha Santiago bercita-cita untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan di wilayah Kepulauan Sangihe-Talaud untuk dalam mempertahankan diri dari penjajahan yang dilakukan oleh Belanda. Ini tidak mengherankan, mengingat ia memiliki sikap dan prinsip yang kuat dan teguh. Ia berani mati dalam membela keutuhan nusa dan bangsa. Semboyannya yang terkenal yaitu “Nusa kumbahang katumpaeng”, yang berarti “Tanah air kita tidak boleh dimasuki dan dikuasai musuh”.
Jiwa patriotismenya ia buktikan lewat perlawanannya kepada VOC Belanda, yang ditunjukkan hingga titik darah penghabisan.
Beberapa kali Santiago dibujuk untuk menandatangani Lange Contract (Pelakat Panjang). Namun karena kecintaanya terhadap Tanah Air, Santiago menolak. Prinsipnya tetaplah sama, ia lebih memilih tiang gantungan daripada tunduk pada Belanda. Konflik pun tidak bisa dihindarkan.
Singkat cerita, Bataha Santiago bersama para pengikutnya terlibat dalam peperangan yang berlangsung selama empat bulan melawan VOC. Namun, akibat kekuatan persenjataan yang tidak seimbang serta siasat licik Belanda, Santiago akhirnya dapat ditangkap dan dihukum mati pada tahun 1675.
Saat ini, nama Bataha Santiago juga diangkat menjadi nama Komando Resor Militer (Korem) 131/Santiago Provinsi Sulawesi Utara, yang terletak di Jl. Sam Ratulangi No.33, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.(sco/*)