IndoBRITA, MANADO – Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021. Operasi ini akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021, dengan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
Nah, Satlantas Polresta Manado menggelar razia kendaraan pengguna knalpot bising. Razia dilaksanakan tepatnya di Tugu Zero Point jalan Wenang, Selasa (13/04/2021).
Dalam operasi keselamatan ini, polisi menjaring puluhan kendaraan bermotor menggunakan knalpot bising, pengendara langsung mendapat surat tilang.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Kompol Benyamin Noldy Undap, mengatakan penindakan dilakukan pada kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot bising dan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga melakukan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat serta melaksanakan publikasi tertib berlalu lintas dan pentingnya protokol kesehatan.
Kasat menambahkan pengguna knalpot racing pada sepeda motor atau mobil dihimbau untuk segera mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar. Sebab, jika kedapatan, anda akan ditilang dan diproses hukum.
“Tidak ada toleransi untuk knalpot bising! Setiap motor atau mobil yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.(hng)