indoBRITA, Motoling – Penjabat Hukum Tua Desa Motoling Dua Donald Pesik, S.Pd akhir pekan kemarin melantik 5 pejabat perangkat desa. Antaranya, satu kepala seksi, dua kepala urusan, satu kepala jaga dan satu meweteng/staf desa. Dengan harapan,kelima perangkat desa yang baru dapat bekerja dengan baik serta raihlah tanggungjawabnya agar rakyat sejahtera.
Demikian sambutan Pj Hukum Tua Desa Motoling Dua Donald Pesik, S.Pd usai acara pelantikan yang disaksikan Camat Motoling Drs Sonny Umboh dan Tripika. Pesik menjelaskan, pertama ucapan terima kasih kepada perangkat sebelumnya. ‘’Yang pasti, kalian yang bekerja sebelumnya sangat baik. Hanya saja, sesuai aturan harus diroling atau diganti lantaran rangkap jabatan serta tak memiliki ijasah. Dan sesuai aturan hal diatas tak bisa dilanjutkan,’’ujar Pesik.
Ditambahkannya, selain itu perangkat desa yang baru diminta untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. Ingat, sebelum kalian ditetapkan pihaknya membuka pendaftaran melalui panitia seleksi. Dan sekitar 31 orang dinyatakan resmi mendaftar dalam seleksi tersebut.
‘’Dari 31 orang/warga Desa Motoling Dua yang mendaftar hanya dipilih lima orang. Kelima orang diatas, satu kepala seksi, satu kepala jaga (pala, red), satu meweteng/staf desa dan dua kepala urusan,’’ujar Ketua Tim Seleksi Dra Caroline Tanor, MAP.
Lanjut Tanor, dipilihnya kelima warga untuk diangkat sebagai perangkat desa murni tanpa campur tangan Pj Hukum Tua Motoling Dua Donald Pesik. Maka dari, setelah resmi ditetapkan selanjutnya disampaikan kepada Pj Hukum Tua untuk diambil sumpah dan janji.
‘’Selanjutnya, pekan kemarin kelima calon perangkat desa Motoling Dua resmi dilantik sesuai aturan yang berlaku. Agar menjadi nyata, ungkap Tanor kelima perangkat baru tersebut dapat bekerja sesuai tupoksi yang berlaku. Dan pasti, kelima perangkat desa wajib membantu masyarakat biar sejahtera sebagaimana visi misi bupati dan wakil bupati Minsel,’’sebut mantan Kepala SMAN 1 Motoling. (ape)