Tepati Janjinya Dalam RDP Bersama DPRD Manado, Dirut PD Pasar Berikan Hak Karyawan Yang Tertunda

indoBRITA, Manado – PD Pasar Kota Manado sudah memulai memberikan hak atau gaji karyawan yang lama tertunda.

Dikatakan Dirut PD Pasar Manado Jootje Rumondor, bahwa pihaknya sudah memberikan tunjangan hari raya dimulai dari tahun 2020 dan 2021 untuk ratusan karyanwannya.

“Jadi, apa yang sudah saya janjikan lewat hearing bersama DPRD Kota Manado. Dimana, kemarin kami telah memberikan semua hak dari pada karyawan di PD Pasar yang sudah lama tertunda,” kata Rumondor.

Selain itu, lanjut dikatakan Rumondor, bahwa PD Pasar Manado juga telah memberikan gaji Desember 2020 dan gaji mulai Mei.

Baca juga:  Gelar Razia, Polsek Pelabuhan Manado Amankan Kosmetik Ilegal

“Gaji Desember hingga Mei, kami juga sudah memberikan kepada karyawan di PD Pasar Manado. Begitu juga, untuk THR ada 243 Karyawan muslim sudah kami penuhi,” ujarnya.

Sementara itu, dirinya tetap akan berusaha untuk memenuhi semua hak karyawan lainnya yang belum menerima.

“Sekarang ini juga, kami tetap fokus untuk memberikan apa yang sudah menjadi hak dari pada karyawan. Kiranya, bagi karyawan yang belum juga mendapatkan hak mereka, agar tetap bersabar. Intinya hak karyawan akan kami berikan,” pungkas Rumondor.(ewa)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait