indoBRITA, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang membuka rapat Panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI. Manado, Sulawesi Utara. Bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan sangat strategis dalam rapat tata batas (PTB) ini untuk mengetahui dengan akurat kawasan hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. ‘’Serta hasil identifikasi dan inventarisasi hak-hak pihak ketiga, yang kemudian dapat kita jadikan rujukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan,’’ujar bupati FDW.
Selanjutnya Bupati Wongkar mengharapkan, kita dapat merumuskan langkah kongkrit bagi penataan batas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang Undangan yang ada.
Bupati Minahasa Selatan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI. Manado, Sulawesi Utara. DR. Pernando Sinabutar, S.Hut, M.Si, bersama jajaran dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Daerah. Juga kepada para pihak yang berpartisipasi dalam rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Minsel, Kepala KPHP Unit V Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Tomohon dan para Kepala Perangkat Daerah di Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (*/ape)