TKA ke Sulut Harus Jalani Karantina

indoBRITA, Manado – Tenaga Kerja Asing (TKA) banyak yang masuk ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Namun, mereka tidak menetap di Bumi Nyiur Melambai, hanya sebagai tempat transit sebelum ke Morotai dan daerah lainnya di Indonesia.

Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Sulut. Kunjungan tersebut disambut wagub di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (28/05/2021).

Dikatakan wagub, untuk tahun 2021 ini TKA yang masuk ke Sulut ada sebanyak 58 orang.

“Memang ada peningkatan. Tapi di satu sisi, ini berkah bagi Sulut. Akan tetapi TKA terlebih dahulu harus jalani masa karantina,” ungkap wagub.

“Kami ketat monitor TKA di Sulut,” tambahnya.

Baca juga:  SBANL Didaulat Sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Sulut, Kesbangpol Jhony Suak: Mitra Strategis Pemerintah

Dari peningkatan jumlah TKA tentu dibarengi pengawasan secara ketat bekerjasama dengan pihak Imigrasi. Artinya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut bersama Imigrasi sering melakukan upaya edukasi.

“Jadi selalu diperketat secara rutin dan responsif melalui Timpora,” pungkas wagub.

Sementara itu, Felly Esterlita Runtuwene, yang menjadi Ketua Tim dalam kunjungan spesifik kali ini membeberkan kedatangannya sebagai bagian dari kunjungan kerja masa persidangan kelima.

Di kesempatan ini, Felly pun menegaskan soal membludaknya ketenagakerjaan asing yang masuk ke Indonesia, terlebih saat ini masij dalam posisi pandemi Covid-19.

Kata Felly, masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia tak terbendung. Untuk itu, pihak Komisi IX DPR RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun tenaga kerja yang masuk Indonesia.

Baca juga:  Reza Rumambi Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polda Sulut

“TKA memang sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja. Apalagi Pemerintah memberikan red karpet terhadap tenaga kerja asing,” ujar Runtuwene.

Oleh karena itu, Felly mengimbau kepada Pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan, terlebih di masa pandemi saat ini.

Tenaga kerja Lokal harusnya menjadi alternatif. Ia mengharapkan Pemerintah diminta jaga keseimbangan tenaga kerja.

Apalagi, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah sebanyak 8 ribuan TKA masuk Indonesia.

“Ke depan kiranya kepada pemerintah adanya keberpihakan kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia,” tukasnya.(sco/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait