Sekprov Silangen Dorong Kabupaten/kota Amankan Aset Daerah

indoBRITA, Manado – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mendorong 15 kabupaten/kota di Bumi Nyiur Melambai untuk mengamankan aset daerah.

“Teman-teman di kabupaten/kota seluruh aset tidak bergerak, tanah dan bangunan agar bisa disertifikasi,” tegas Silangen dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Serah Terima dan Penyelesaian Aset (Double Catat, P3D, Aset Pemekaran), Penandatanganan PKS PBBKB, Serah Terima Sertifikasi Aset Pemda, Host to Host BPHTB, Rabu (16/6/2021) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Bacaan Lainnya

Dalam proses sertifikat aset, sambung Silangen, yang terpenting adalah memenuhi persyaratan.

Baca juga:  Masih Sisakan Satu Bulan, Realisasi PAD DKP Sulut Sudah Tembus 128 Persen

“Pertama, menyangkut status kepemilikan. Kedua berkaitan dengan kondisi fisik. Ketiga penatausahaan yang sudah baik dan tak ada sengketa,” bebernya.

Di kesempatan ini pula, Sekprov Silangen menyambut baik terkait dengan Host to Host BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Sebab itu merupakan upaya mencegah terjadinya manipulasi data dan korupsi.

Namun,hingga kini masih ada delapan kabupaten/kota di Sulut belum mengikuti. Tapi mereka berkomitmen menerapkan.

“Mohon dengan hormat teman-teman di kabupaten/kota segera merealisasikan karena kita sudah dibantu dengan teknologi, ada aplikasi sehingga memudahkan input data dan monitor apakah sudah sesuai dengan kita rencanakan,” terang Silangen.

Sementara itu, KepalaKantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional(BPN) Sulawesi Utara(Sulut) Lutfie Zakaria kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya akan membantu pemda terkait dengan sertifikasi aset tanah. Karena ada juga beberapa daerah yang alami sengketa.

Baca juga:  Gubernur Olly: Warga Sulut Cinta Damai

“Kita aktif dalam penyelesaian sertifikat tanah. Bahkan kita punya WA sendiri dengan para sekda. Kalau ada kendala langsung dikomunikasikan sehingga kita bisa selamtkan aset negara,” tukasnya.

Adapun kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat aset tanah pemerintah daerah di Provinsi Sulut, untuk periode Januari hingga 15 Juni 2021 ada 286 bidang dengan total Rp107.456.763.175. Serta, penyerahan personel, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) dari kabupaten/kota ke Sulut dan penyerahan gedung Eks DPRD Sulut pinjam pakai ke Pemerintah Kota Manado.

Hadir pula pada kegiatan ini, di antaranya , Kasatgas Direktorat Wilayah IV KPK Wahyudi, Asisten III Asiano G Kawatu, para sekda se Sulut dan inspektur se Sulut.(sco)

Pos terkait