Tunjang Program ODSK, 900 Nelayan di Sulut Dapat Sertifikat Hak Atas Tanah

indoBRITA, Manado – Sulawesi Utara (Sulut) merupakan provinsi yang dikelilingi dengan lautan. Wajar saja banyak penduduk berprofesi sebagai nelayan. Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw pun memperhatikan nasib para nelayan di Sulut.    

“Kami menunjang program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK), salah satunya dengan memfasilitasi nelayan di Sulut mendapatkan sertifikasi hak tanah nelayan,” tutur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam usai membuka Rapat koordinasi Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT Nelayan) CPCL Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, Senin (21/6/2021) di Restoran Big Fish Manado.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Luar Biasa! Program ODSK Masuk Top 99 Pelayanan Publik

Adapun kuota untuk Sulut diberikan sebanyak 900 nelayan. “15 ribu di Indonesia, khusus Sulawesi Utara dapat kuota 900 nelayan. Ini bukti komitmen pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wagub Steven Kandouw yang memperhatikan nelayan-nelayan di Sulut,” terangnya.

Ditegaskan Adam, para nelayan yang bakal mendapatkan sertifikat hak atas tanah itu, tidak dipungut biaya

“Ini gratis! Pengurusannya oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ungkapnya.

Untuk menentukan kuota dari Sulut itu, kata Adam, sesuai dengan usulan kabupaten/kota.

“Provinsi hanya menerima usulan kabupaten/kota. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih banyak lagi kuota diterima Sulawesi Utara,” sambungnya.

Baca juga:  Dipercayakan Gubernur Olly, Steve Kepel Plh Sekdaprov Sulut

Dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, memberikan keuntungan terhadap para nelayan.

“Dengan adanya sertifikat ini menjadi modal bagi nelayan untuk akses ke bank. Pastinya dengan jaminan sertifikat,” terangnya.

Adam menambahkan seluruh kabupaten/kota di Sulut diharapkan terus bersinergi agar sektor kelautan dan perikanan tetap eskis.

“Memang di tengah pandemi ini sektor kelautan dan perikanan cukup berjaya dan maju. Dan itu dalam rangka Pertumbuhan Ekonomi di Sulut tidak terpengaruh. Makanya kabupaten/kota tetap harus bergerak,” tegasnya.(sco)

Pos terkait