Warga Kumersot Terima Penyuluhan Hukum Dari Satgas TMMD ke-111

Penyuluhan Hukum dan KDRT dalam rangka kegiatan non fisik TMMD ke-111 di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu Bitung, (ist)

indoBRITA, Bitung— Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 tahun anggaran 2021 Kodim 1310/Bitung di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu selain melakukan pembangunan fisik juga menggelar kegiatan non fisik seperti melakukan penyuluhan Hukum yang diikuti belasan warga dengan menerapkan protokol kesehatan di aula SMPN 3 Bitung, Jumat (25/6/2021).

Pemateri hukum itu sendiri diundang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung dan Arif Yuli Haryanto dan dalam penyuluhan mereka menjelaskan persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi pada masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Olah TKP dan Rekonstruksi oleh Bareskrim Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi S Marbun

Dijelaskan juga dalam materi tersebut, apa saja yang termasuk kategori KDRT itu dan berapa lama hukuman yang diterima oleh pelaku.

Pasie Ter Kodim 1310/Bitung Letda M Maarisi menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari 19 item kegiatan dalam rangka TMMD ke-111 tahun anggaran 2021 Kodim 1310/Bitung.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *