Optimalkan PAD, Bapenda Sulut tak Lupa Divaksin Covid-19

indoBRITA, Manado – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) wajib divaksin Covid-19. Penegasan ini disampaikan langsung Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, Jumat (2/7/2021) saat apel pagi.

“Untuk memberikan rasa aman bagi wajib pajak, maka semua ASN dan THL harus disuntik vaksin Covid-19,” tegas Atteng.

Terlebih, kata dia, petugas yang menjadi ujung tombak di lapangan dalam ‘mengejar’ Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau ada yang belum (divaksin), jangan ada di dalam kantor pelayanan yang berhubungan langsung dengan para wajib pajak,” tegas lagi Atteng.

Baca juga:  Komitmen Gubernur Olly Majukan Sektor Kesehatan di Sulut, Hadirkan Alat Canggih dari Korsel

Sementara untuk petugas yang sudah divaksin, ia mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, rajin cuci tangan dengan air mengalur atau hand sanitizer dan jangan berkerumun.

“Jangan sampai kita terpapar Covid-19 karena kelalaian kita tidak mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

“Jangan sampai kita tutup pelayanan, bisa berdampak ke realisasi target pendapatan yang diberikan bagi Bapenda,” tukas Atteng yang didampingi Kepala Bidang Pajak June Silangen.(sco)

Pos terkait