IndoBRITA, MANADO–Tim Resmob Polda Sulut, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), VYM alias Mundung, 21, warga Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang dan FK alias Kaeng, 22, warga SariobKota Baru, Jalan Siswa, Kecamatan Sario, Jumat (02/06/2021) sekira pukul 23.00 Wita.
Kata Katim Resmob IPTU Irlana Pradana Cipta STK SIK, pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang melakukan kasus pencurian dengan kekerasan dengan penangkapan pertama di Lorong Passo, Kelurahan Sario Kota Baru dan penangkapan kedua di Aer Terang, Malalayang Satu Timur.
“Penangkapan berdasarkan STTPL/99/VII/2020/SULUT/ Resta Mdo/SPKT/Sek. Malalayang. Tim Resmob Polda Sulut mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya anggota Tim Resmob Polda Sulut langsung menuju ke lokasi tersebut, untuk segera mengamankan ke dua pelaku di lokasi. Tim kemudian menyerahkan kedua tersangka ke Polsek Malalayang,” jelas Irlana.(hng)