Caroll Teken Kesepakatan Bersama Terkait PSEL

Walikota Tomohon saat melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Gubernur Sulut (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (16/7/2021) bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara.

Kesepakatan bersama tersebut antara Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Walikota dan Bupati se Sulut.

Bacaan Lainnya

Hadir juga menandatangani paqa kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung. (Slf)

Baca juga:  Terkait PPKM, Walikota Tomohon Rapat Bersama Menko Perekonomian

Pos terkait