indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (16/7/2021) bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara.
Kesepakatan bersama tersebut antara Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Walikota dan Bupati se Sulut.
Hadir juga menandatangani paqa kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung. (Slf)