Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas, Walikota Tomohon Dengar Pendapat Fraksi

Walikota Tomohon dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Senduk, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Pendapat Akhir fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (19/7/2021) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tomohon.

Dalam pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui

Bacaan Lainnya

Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Walikota Tomohon dalam Sambutannya mengatakan
Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pemandangan umum terhadap ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Baca juga:  Eman Tatap Muka Bersama Kader KB se-Tomohon

“Mencermati proses pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang kemudian akan melalui beberapa tahapan proses pembahasan, bahkan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi sehingga hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” jelasnya.

Lanjutnya, atas nama pihak eksekutif sangat menghargai perhatian dan keseriusan dewan perwakilan rakyat daerah kota tomohon dalam rangka pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda yang telah kami ajukan. kemudian lewat pemandangan umum fraksi, berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang.

Baca juga:  Caroll Hadiri Pelatihan Kepemimpinan Kepelayanan Gerejawi

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah tersebut,” ucapnya.

Walikota Tomohon bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon menandatangani naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, para anggota DPRD baik secara langsung maupun lewat virtual, dan jajaran Pemkot Tomohon. (Slf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *