Satres Narkoba Polresta Manado, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Dua Paket Shabu

IndoBRITA, MANADO–Team Reserse Narkoba Polresta Manado, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di Kota Manado. Seorang terduga pelaku berinisial MV alias Valen, 17, warga Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, diamankan bersama barang bukti dua paket shabu, Jumat (25/07/2021).

Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, mengatakan pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2021, sekira Pukul 21.10 Wita. Team Reserse Narkoba Polresta Manado, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah sekitar Jalan Sea, tepatnya di depan penginapan Red doorz Malalayang  Satu Barat, Kecamatan Malalayang kota Manado. Ada seorang lelaki berinisial MV, memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Jelang Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polda Sulut Gelar Latihan Pra Operasi

“Tim langsung menuju TKP dan mengamankan lelaki tersebut dan pada saat digeledah tim menemukan dua paket shabu. kemudian Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas mantan Katim Manguni Polda Sulut.(hng)

Pos terkait