DPRD Kota Manado Gelar Pansus RPJMD, Lucky Datau Sesalkan Kinerja Kasat Pol PP

indoBRITA, Manado – DPRD Kota Manado telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Dinas Pemerintah Kota Manado.

Dikatakan salah satu personil Pansus RPMJD, bahwa dengan melihat Visi dan Misi Walikota serta Wakil Walikota Kota Manado Andrei Angouw – Richard Sualang akan ada perubahan yang signifikan.

“Dalam Penjelasan RPJMD oleh KABAN BAPELITBANGDA, kami yakin selama kepemimpinan Pemerintahan sekarang, Kota Manado kedepan akan ada Perubahan yang sangat signifikan. Dan kami sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawasn akan mengawasi semaksimal mungkin untuk Perubahan yang dimaksud,” kata Lucky Datau.

Baca juga:  Kapolri: Event Nasional dan Internasional Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu menambahkan, bahwa Pansus sangat menyayangkan adanya salah Kepala Dinas di Pemkot Manado yang terkesan arogan.

“Adapun demikian kami Anggota Pansus sangat menyesalkan salah satu Unsur dalam Pemerintahan yaitu Kasat Pol PP, yang mana kami memberimasukan tentang tupksi mereka, namun ditanggapi secara arogan bahkan menentang untuk pembuktian. Sebagai anggota Legislatif tugas kami untuk berbicara, apalagi dalam forum resmi seperti agenda Pansus tadi,” ujar Datau.

Diharapkan Datau, kiranya Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk mempertimbangkan Jabatan Kasat Pol pp kedepan. Sebab, Tupoksi Polisi Pamong Praja adalah pengaman peraturan-peraturan Daerah.

Baca juga:  Polda Sulut Gelar Lomba Menembak Antar PJU di Mako Brimob Paniki

“Kota Manado kesannya dibiarkan pelanggaran-penlanggaran Perda yang ada. Salah satu contoh fungsi Trotoar sudah dialih fungsikan oleh oknum-oknum masyarakat tapi tidak ada penindakan dari Satuan Pol Pamong Praja,” pungkas Legislator Dapil Wanea-Wenang itu.(ewa)

Pos terkait