IndoBRITA, MANADO–Team Reserse Narkoba Polresta Manado, mengamankan seorang sopir bus berinisial JR, 38, warga Tataaran Lingkungan I, Tondano Minahasa, Selasa (03/08/2021) sekira pukul 18.00 Wita.
Kasat Res Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan terduga pelaku diamankan di Jalan Maruasey Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, dari tangan pelaku diamankan satu paket narkoba jenis sabu.
“Awalnya Team Reserse Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah sekitar jalan Maruasey Malalayang I Barat, Kecamatan Malalayang, tepatnya di terminal Malalayang. Ada seorang sopir bus diduga menguasai narkotika jenis sabu,” kata Kasat Sugeng.
Nah, sekira pukul 18.58 Wita, Tim langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku ini. Sedang berada di mobil busnya dan pada saat digeledah tim menemukan 1 paket sabu, tersimpan dalam bungkus rokok Surya.
“Kemudian Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sugeng.(hng)