Tim Resmob Polda Sulut, Amankan 4 Terduga Pelaku Penganiayaan

IndoBRITA, MANADO–Tim Resmob Polda Sulut, dipimpin AKP Muhammad Hasbi, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan yang kejadiannya terjadi di Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, sesuai Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1155/VII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut, AKBP Benny Ansiga, melalui Katim Resmob AKP Muhammad Hasbi, menjelaskan pada hari Rabu, 4 Agustus 2021, sekira pukul 03.00 Wita. Tim Resmob mengamankan empat orang berinisial LM alias Manopo, 22, CP alias Claudio, 22, SJ alias Jacob, 22, dan RJ alias Jacob, 24, mereka tercatat warga Pineleng, Kecamatan Pineleng.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polresta Manado Komitmen Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Melalui Turjawali

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan 4 orang pelaku penganiayaan di Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng. Tiga orang pelaku berada di rumah mereka, serta seorang berada di tempat kediaman rekannya sedang melaksanakan pesta miras, selanjutnya sekira pukul 02.30 Wita, Tim Resmob langsung mengamankan empat orang pelaku ini. Setelah itu dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Hasbi.

Diketahui Rabu, 4 Agustus 2021, sekira pukul 20.00 Wita, pada saat korban Zulkifli Suratinoyo, pergi ke tempat kedukaan. Disaat korban tersebut sampai dan duduk di kedukaan (TKP) korban langsung dipukul oleh pelaku RJ dengan menggunakan kursi yang ada di tempat tersebut.

Baca juga:  Binmas Polda Sulut Tingkatkan Kemampuan Bidang Komunikasi

Setelah itu teman pelaku berinisial SJ yang ada di TKP, ikut memukul korban dengan menggunakan kursi sebanyak dua kali. Kemudian pada saat yang bersamaan pelaku CP yang ada di TKP, karena sudah dibawah pengaruh minuman keras, ikut memukul korban dengan menggunakan kursi.(hng)

Pos terkait