LPNRI Sulut Tantang KPPU Telusuri Dugaan Monopoli Proyek di PLN Suluttenggo

Ilsutrasi monopoli (ist)

indoBRITA,Manado-Dugaan monopoli proyek di PLN Wilayah Suluttenggo terus jadi perbincangan kalangan aktivis, pimpinan organisasi dan masyarakat. Terkini, Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPNRI) Sulawesi Utara (Sulut) menantang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dugaan praktek monopoli di PLN Wilayah Sulutttenggo.

Ketua Investigasi LPNRI Yamin Makasuang mengatakan KPPU harus cepat bertindak menyikapi permasalahan yang sudah disampaikan warga dan telah terangkat di media massa tersebut.

Bacaan Lainnya

“KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 bertugas mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Itu sebabnya kami tantang KPPU untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait adanya dugaan monopoli proyek dan persaingan usaha tidak sehat di PLN Suluttenggo,” kata Yamin kepada wartawan di Manado, Jumat (3/9/2021).

Aktivis senior ini mengaku organisasinya menerima aduan dari kontraktor atau pengusaha lokal perihal monopoli proyek oleh anak perusahaan PLN. “PLN Suluttenggo mengkerdilkan dan mematikan kontraktor atau pengusaha lokal. Bocoran yang kami dapat nominal keseluruhan proyek mendekati Rp1 triliun. Pengerjaannya dimonopoli anak perusahaan PLN,” Yamin memaparkan.

Baca juga:  Wow!!! Ada Apa Dengan Pariwisata Minsel?

Dari laporan yang diterima LPNRI, sebenarnya ada kontraktor lokal yang sempat menang tender. “Sayang entah alasan apa kemudian digugurkan. Pengerjaan atau proyek kemudian diberikan ke anak perusahaan PLN,” ucapnya.

LPNRI juga mendapat informasi soal pemutusan pekerjaan yang sementara dilaksanakan kemudian proyek dilanjutkan oleh anak perusahaan PLN itu. “Bahkan ada proses pelelangan bermasalah yang diduga sengaja dibiarkan supaya diambil alih anak perusahaan PLN itu,” ujarnya.

Henro Kawatak (Ist)

Data awal ini menurut dia bisa menjadi pintu masuk bagi KPPU dalam membongkar dan menghentikan praktek monopoli serta persaingan usaha tidak sehat di lingkup PLN Suluttenggo. “KPPU berwenang melakukan pemanggilan dan menghadirkan ahli, saksi serta orang yang dianggap mengetahui dugaan pelanggaran terhadap ketentuan UU tentang larangan praktek monopoli persaingan usaha tidak sehat,” katanya.

KPPU pula, lanjut dia, berwenang memberikan perintah penghentian sementara perjanjian dan/atau kegiatan atau penyalahgunaan posisi dominan yang berdampak  terhadap praktik monopoli persaingan usaha tidak sehat.

“KPPU ini lembaga independent yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. Kami menunggu action KPPU,” kata Yamin.

Dugaan monopoli proyek pertama kali dibeber Ketua DPD Asosiasi Tenaga Ahli  Konstruksi Indonesia (Ataki) Sulut, Henro Kawatak. “Kami punya data soal ini. UU Nomor 5 tahun 1999 mengatur pelarangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” kata alumnus Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi itu.

Baca juga:  Diduga Milik Pengusaha MP, Galian C Desa Mondatong Gunakan Exsavator dan Rock Crusher

Menurut dia, prinsip dalam pengadaan proyek adalah adil, transparan dan ada perlakuan yang sama.  ‘’Sebab setiap perusahaan,  baik swasta maupun pelat merah,  diperlakukan sama dalam pengerjaan suatu proyek serta pengadaan barang dan jasa,’’ tandasnya.

Jika monopoli proyek terus terjadi,  pihak yang keberatan bisa memprosesnya secara pidana. “Kami dukung teman-teman LSM yang hendak membawa masalah ini ke pusat,” ujar Henro

Sementara Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Manado, Iwan Moniaga menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan laporan ke DPRD Provinsi (Deprov) Sulut, Menteri BUMN dan KPK soal dugaan praktek monopoli di lingkup PLT Suluttenggo tersebut. “Masalah ini perlu ditelusuri dan dibuka secara terang benderang ke publik,” ujar Iwan.

Sayang belum ada pernyataan atau klarifikasi dari PLN Suluttenggo soal ini. Indobrita dan megamanado beberapa kali menyambangi Kantor PLN Suluttenggo di bilangan Bethesda Manado. Namun, tak ada perwakilan PLN Suluttenggo yang  menemui.

“Kami sudah sampaikan ke bagian humas. Tapi, semua lagi sibuk,” kata petugas di depan pintu masuk  Kantor PLN Suluttenggo. (*/adm)

Pos terkait