Gelar Operasional Bulanan, Kapolres Minsel berikan reward dan punishment untuk Kapolsek jajaran

indoBRITA, AMURANG – Polres Minahasa Selatan menggelar rapat Gelar Operasional (GO) Analisa dan Evaluasi bulanan, Senin (06/09/2021), yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira dan seluruh Kapolsek jajaran.

Kegiatan rutin rapat anev GO bulanan ini dilaksanakan di Gedung Cafetaria Endra Dharmalaksana Polres Minsel, dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK.

“Rapat anev GO bulanan merupakan kegiatan rutin untuk mengevaluasi capaian kinerja, program kepolisian, gangguan kamtibmas, penyelesaian kasus kriminalitas, kendala dan hambatan; untuk kemudian menentukan arah kebijakan organisasi di bulan berikutnya,” ujar Kapolres Minsel dalam sambutannya.

Rangkaian kegiatan rapat anev bulanan Polres Minsel ini diisi dengan paparan para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek; pendalaman melalui diskusi terbuka dan penyampaian arahan teknis serta kebijakan oleh Kapolres dan Wakapolres.

Baca juga:  Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Salurkan Bantuan Sosial Hari Bhayangkara Ke-77

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat GO bulanan ini yaitu terkait upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, baik melalui edukasi protokol kesehatan (prokes) maupun ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

“Seluruh jajaran agar tetap fokus dalam upaya memberikan himbauan, teguran dan edukasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan. Angka sebaran Covid-19 di wilayah kita saat ini fluktuatif, diperlukan peran aktif seluruh personel yang ada untuk terus menyampaikan edukasi prokes serta himbauan kepada masyarakat kaitan dengan vaksinasi,” ungkap Kapolres.

Baca juga:  Dinas Pertanian Tidak Transparan soal Pupuk Bersubsidi

Pada kesempatan rapat GO bulanan ini dilaksanakan juga reward dan punishment kepada Polsek jajaran sebagai penilaian kinerja di tingkat kewilayahan. Reward dan Punishment ini diberikan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; kepada 2 (dua) Kapolsek.

“Reward dan punishment merupakan metode organisasi dengan tujuan memberikan motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja. Kepada yang menerima reward atau penghargaan agar tetap mempertahankan prestasi kinerjanya bahkan ditingkatkan; sedangkan yang diberikan punishment untuk tetap semangat, tingkatkan lagi kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas, lebih baik lagi di waktu berikutnya,” ucap Kapolres. (*/ape)

Pos terkait