Gubernur Olly Tetapkan Status PPKM Sulut Sesuai Pemerintah Pusat

indoBRITA, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Ikuti saja pusat kalau kebijakannya begitu, (PPKM) diperpanjang sampai 20 September 2021,” ujar Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (8/9/2021).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  KPU Talaud Periode 2024-2029 Bersama Sekertaris Ikuti Orientasi Tugas di Rindam Jaya

Diutarakan orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai, PPKM level IV di Sulut tinggal Bolaang Mongondow (Bolmong).

“Sulut ini dikatakan penurunan Covid-19 turun level III. Ada Bolmong level IV karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testingnya sedikit sehingga pusat masih melihat tinggi,” terangnya.

Gubernur Olly pun mengingatkan kembali kepada masyarakat Sulut untuk memperhatikan protokol kesehatan.

“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Harus protokol kesehatan dijalankan,” imbuhnya.

“Ekonomi boleh berjalan tapi kesehatan harus jadi prioritas,”  pungkasnya.(sco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *