indoBRITA,Manado-Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana melaporkan kasus dugaan monopoli proyek di PLN Wilayah Suluttenggo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Manado, Iwan Manado mengaku tengah menyiapkan laporan yang akan disampaikan ke KPK.
“Dalam waktu dekat, laporan soal dugaan monopoli proyek oleh anak perusahaan PLN di lingkup PLN Suluttenggo akan kami bawa ke KPK. Biar KPK nanti yang akan mendalaminya mengingat nominal proyek di PLN Suluttenggo cukup besar,” kata Ketua LAMI Manado, Iwan Moniaga kepada wartawan di Manado, Rabu (14/9/2021).
Selain ke KPK, LAMI Manado juga berencana menemui Menteri BUMN Erick Thohir. Menurut Iwan, Erick sebagai pengendali BUMN perlu menertibkan anak perusahaan PLN yang keberadaannya meresahkan masyarakat.
“Data-datanya nanti akan kami beber ke Pak Erick Thohir dan Dirut PLN Pusat. Sesuai aturan tidak boleh ada monopoli proyek di suatu tempat,” ujar Iwan.
Mantan Ketua Senat FISIP Unsrat ini siap buka-bukaan di KPK, termasuk soal kemungkinan adanya main mata antara GM PLN Wilayah Suluttenggo Leo Basuki dengan anak perusahaan PLN seperti PLN Tarakan.
“Selain Pak Leo Basuki, Senior Manajer Distribusi PLN Suluttenggo Diksi Erfani Umar juga ditengarai punya andil. Informasi yang kami peroleh, Pak Diksi yang membawa PLN Tarakan dan anak perusahaan PLN lainnya sehingga kontraktor atau perusahaan lokal terpinggirkan,” kata Iwan.
Aktivis yang pernah menjadi pengurus DPP GMNI ini mengaku menerima aduan dari perusahaan atau kontraktor lokal mengenai dugaan monopoli proyek di lingkup PLN Suluttenggo.
“Informasi yang kami peroleh, ada perusahaan lokal yang sudah menang tender namun digugurkan. Informasi lain ada pemutusan pekerjaan yang sementara dilaksanakan kemudian proyek dilanjutkan oleh anak perusahaan PLN itu,” ucapnya.
Iwan dan puluhan pengurus LAMI akan terus berjuang menyuarakan ketidakadilan. “Kami di garda terdepan membela nasib kontraktor dan pengusaha lokal yang terabaikan. Ketidakadilan dan dugaan kongkalingkong ini perlu ditelusuri,” ujar Iwan.
Selain LAMI, Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPNRI) Sulut juga berkehendak membawa dugaan monopoli proyek tersebut ke KPK. “Bocoran yang kami dapat nominal keseluruhan proyek mendekati Rp1 triliun. Pengerjaannya dimonopoli anak perusahaan PLN. KPK lebih tahu cara tepat untuk mendalaminya,” kata Ketua Investigasi LPNRI Sulut, Yamin Makasuang.
Yamin dan kawan-kawan juga sudah meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dugaan praktek monopoli tersebut. “KPPU harus cepat bertindak menyikapi permasalahan yang sudah disampaikan warga dan telah terangkat di media massa tersebut. Sesuai UU No. 5 Tahun 1999 bertugas mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat,” ucapnya.
Rencana LAMI dan LPNRI untuk melaporkan dugaan praktek kurang terpuji tersebut didukung sejumlah LSM lainnya. “Kami topang. Biar KPK yang masuk,” ucap Jelly Wisy dari Forum Pemuda Peduli Sulut (FPPS).
Jelly sendiri berharap PLN Suluttenggo bisa menjelaskan ke publik soal dugaan monopoli proyek yang dilakukan PLN Tarakan dan anak perusahaan lainnya.“Kalau tak bersedia menerima rekan-rekan wartawan berarti ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
Sayang perwakilan PLN Suluttenggo sampai berita ini diturunkan tak juga bisa dikonfirmasi Upaya konfirmasi sudah dilakukan indobrita group, termasuk megamanado dengan menyambangi Kantor PLN Wilayah Suluttenggo yang terletak di bilangan Bethesda Manado.
“Maaf semua lagi sibuk kerja,” kata salah satu petugas di depan pintu masuk kantor PLN Wilayah. (*/adm)