Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Kembali Berhasil Uangkap Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

IndoBRITA, MANADO–Satres Narkoba Polresta Manado, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan obat keras jenis Thryhexypenidyl. Seorang pelaku berinisial J alias Cakram, 34, warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Bunaken, berhasil ditangkap bersama barang bukti 2.200 butir obat Thryhexypenidyl, Sabtu (18/09/2021).

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting.

“Sabtu tanggal 18 september 2021, sekitar pukul 21.00 Wita,  kami tim reserse narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kel Maasing, akan terjadi transaksi obat keras jenis Thryhexypenidyl. Kemudian sekira pukul 22.00 Wita, kami tim menuju lokasi. Tim menemukan pelaku berada di depan Indomaret dan tim langsung melakukan penggeledahan dan mendapati obat keras yang diduga Thryhexypenidyl sebanyak 2.200 butir, yang disimpan dalam tas berwarna hitam dan uang sebesar Rp50 ribu  hasil dari penjualan obat keras kepada lelaki inisial F. selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso ketika di konfirmasi. Menambahkan bahwa pelaku sudah menjali proses hukum.

Baca juga:  Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

Lanjut dikatakan mantan Katim Resmob Jatanras Polda Sulut selama periode tahun 2021 sampai bulan September ini, Sat Narkoba Polresta Manado telah mengungkap 55 kasus berdasarkan Laporan Polisi.

Dimana tindak pidana narkoba dengan rincian 22 kasus Narkotika, 2 kasus Psikotropika dan 30 kasus Obat Terlarang.

“Dimana sebagian besar diungkap dalam masa periode bulan Juni sampai Agustus. Salah satu yang menonjol adalah terungkapnya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang pelakunya adalah WNA Finlandia, yang kejadiannya terjadi di Kepulauan Bunaken Manado beberapa waktu lalu,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa.

Baca juga:  Mabuk Lem dan Bawa Sajam, RL Diamankan Personel Polsek Dumoga Barat

AKP Sugeng menyampaikan tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Manado.

“Manado Tanpa Narkoba. Saya meminta masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba,” harapnya.

Pos terkait