IndoBRITA, MANADO–Direktorat Pembinaan Hukum Lalu Lintas (Subdit Gakkum) Polda Sulawesi Utara merilis hasil sitaan dari pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Samrat 2021 di Halaman Ditlantas Polda Sulut, Kamis (7/10/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Roy Tambajong mengatakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan seluruh jajaran telah menggelar operasi kewilayahan selama 14 hari dimulai sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Operasi lalu lintas yang akan dilakukan Ditlantas Polda Sulut setelah Operasi Patuh langsung ditutup dengan melaksanakan hasil aniev dari Ops Patuh Samrat.
“Dan kedepan kita akan melaksanakan Operasi Nyiur Melambai, dan tentunya operasi ini akan kita tingkatkan sehingga bisa mengcover target sasaran dari operasi sebelumnya,” ujar Kasubdit Gakkum.
Untuk Operasi Nyiur Melambai sendiri, Kabid melanjutkan untuk sasaran serta targetnya hampir sama dengan Operasi Patuh Samrat yaitu seperti knalpot bising, pemeriksaan nomor kendaraan dan ketaatan berlalu lintas.
“Namun, yang jadi inti dari setiap operasi itu adalah kami memastikan penerapan protokol kesehatan bagi pengguna jalan, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.
Kemudian ada Kamseltibcarlantas yang merupakan singkatan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk operasi patuh yang sudah kami laksanakan kemarin Ditlantas Polda Sulut telah menertibkan 20 unti kendaraan.
“Itu kita tertibkan karena plat nomor kendaraan tidak sesuai, dan tidak menggunakan plat nomor di bagian belakang mobil,” pungkasnya.
Kemudian ada knalpot bising atau knalpot yang tidak standar juga sudah diamankan sebanyak 27 buah.
“Tujuannya agar membuat para pengendara dan pengemudi menjadi jerah juga untuk dimintai keterangan,” tandas Kasundit Gakkum.(hng)