Tiga Juta Batang Rokok Bercukai Palsu Dimusnahkan Kejari Bitung

Pemusnahan barang bukti rokok dengan cukai palsu oleh Kejari Bitung di TPA Aertembaga.(ist)

indoBRITA, Bitung—Kejaksaan Negeri Bitung dipimpin Kajari Frenkie Son SH MH, melaksanakan kegiatan pemusnahan tiga juta seratus tiga puluh dua ribu batang rokok yang memiliki cukai palsu, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aertembaga, Kamis (21/10/2021),

Kajari Bitung Frenkie Son merinci barang bukti ini berupa rokok tembakau Merk NOUS yang dilekati dengan pita cukai palsu (Jumlah 135 karton @ 80 slop @ 200 batang — 2.160.000 batang), Hasil tembakau Merk GLX yang dilekati dengan pita cukai palsu (Jumlah 37 karton @ 80 slop @ 200 batang — 592.000 batang), Hasil tembakau Merk Plus yang dilekati dengan pita cukai palsu (Jumlah 30 karton @ 80 slop @ 200 batang — 480.000 batang) berikut kontainer pengangkut yang disita namun dilelang.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat ekscavator dan Loader.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Hebat, Lurah Asal Wangurer Timur Bitung Ini Tembus Nominasi 10 Besar Nasional Paralegal Justice Award 2024

Pada pemusnahan jutaan batang rokok ini, sudah melalui proses hukum yang panjang yang akhirnya bisa berkekuatan hukum tetap incraht sehingga pelaksanaan pemusnahan layak dan resmi dilakukan.

Pengadilan menurut Son, telah menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JGS  warga Kabupaten Minsel dan FR alias Fer oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.3.541.108.480,(tiga milyar lima ratus empat puluh satu juta seratus delapan ribu empat ratus delapan puluh rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ((tiga) bulan:

Baca juga:  Hadirkan PPK dan Panwascam, KPU Bitung Gelar Rakor Mitigasi Potensi Masalah Coklit

Hadir juga dalam kegiatan pemusnahan ini, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE serta Asisten 1 Julius Ondang M.SI, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendry Lewan SE, Kepala Bea dan cukai Bitung Kabag Hukum Pemkot Biung Meiva Woran SH MH serta Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala STK SIK, Kadis DLH Sadat Minabari MS.i, Camat Aertembaga Sumeldy Maalangga.(yet)

Pos terkait