indoBRITA, Manado – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Prof Dr HM Syaiffuddin SH, MH, rasa bangga dan hormat atas berdirinya Gedung Pengadilan Terpadu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ia pun sengaja hadir ke Sulut dengan memboyong lengkap seluruh Warga Peradilan.
“Mudah-mudahan gedung-gedung ini membangun inspirasi kita sebagai contoh untuk yang pertama dan satu-satunya di Indonesia,” ucapnya saat menghadiri persemian Jalan dan Lapangan Prof Dr Mr Raden SE Koesoemah Admadja, di Area Pengadilan Terpadu, Jumat (22/10/2021).
Ketua MA pun mengharapkan daerah lain di Tanah Air memiliki Gedung Pengadilan Terpadu seperti yang ada di Sulut ini.
Di kesempatan ini, Ketua MA ke-14 itu memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulutt Olly Dondokambey, yang telah berkenan menyematkan nama jalan di depan Gedung Pengadilan Terpadu ini dengan nama Prof DR Mr Raden SE Koesoemah Admadja yang adalah Pahlawan Nasional, dan sekaligus sebagai Ketua MA ke-1.
Pemberian nama jalan ini merupakan wujud penghormatan, dan untuk memudahkan masyarakat menemui lokasi ini.
“Melalui pemberian nama jalan ini akan tumbuh gelora kepahlawanan dan patriotisme di tengah masyarakat. Khususnya di dalam jiwa insan aparatur peradilan dalam bentuk semangat yang tinggi menegakkan hukum dan keadilan demi terwujudnya kejayaan bangsa dan negara,” harapnya.
“Mudah-mudahan dari gedung yang megah ini bukan hanya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan tapi juga terpancar rasa keadilan yang didambakan oleh para pencari keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Olly mengucapkan selamat datang Ketua MA dan jajaran yang berkesempatan hadir di Sulut. Tentu ini berdampak pada ekonomi yang baik bagi Sulut.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa kini semua kantor Pengadilan Negeri sudah ada di kabupaten/kota se-Sulut sehingga sudah sangat memudahkan masyarakat dalam pelayanan hukum.
Gubernur berharap, hal seperti ini bisa terjadi di seluruh wilayah NKRI sehingga seluruh masyarakat bisa terlayani di bidang hukum.
“Mudah-mudahan hal-hal seperti ini bisa berjalan terus bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia kita. Semua masyarakat bisa dilayani secara hukum,” tandasnya.
Adapun proses peresmian ditandai dengan menekan tombol oleh Ketua MA didampingi Gubernur Sulut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua MA ke-13, Wakil Ketua MA dan jajarannya, 15 pejabat eselon I di lingkup MA, Ketua DPRD Sulut, Forkopimda dan Sekdaprov Sulut, Pejabat Sipir dan Militer, jajaran Pemprov Sulut, serta Warga Peradilan.(sco/*)