indoBRITA, Minsel – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Daerah Rainier Dondokambey menyerahkan bantuan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (29/10/2021).
Dalam sambutan gubernur yang disampaikan Rainier menegaskan Bantuan Sosial bagi Kelompok Tani Hutan merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi di luar Kawasan Hutan Negara.
“Tujuannya sendiri adalah untuk pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan sekaligus optimalisasi penggunaan lahan-lahan produktif yang belum dikelola dengan baik,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menaruh perhatian akan kelestarian lingkungan, karena memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi kehidupan baik ekologi, sosial budaya dan ekonomi, serta sebagai mitigasi bencana.
“Hutan yang merupakan penyangga kehidupan, dalam hal ini senantiasa dipertahankan sebagai bagian dari upaya untuk menangani masalah lingkungan,” terangnya.
Namun memang tidak dipungkiri bahwa kebiasaan dalam keseharian turut menyebabkan kerusakan ekosistem, seperti membuka lahan pada kemiringan yang tidak layak; dan membuka lahan dengan cara membakar. Terutama perubahan bentang lahan menjadi lahan budidaya, yang menyebabkan terganggunya daya dukung ekosistem.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara konsisten untuk terus memperbaiki ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan di luar Kawasan Hutan Negara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Diketahui, hingga kini telah diserahkan Bantuan kepada 62 Kelompok Tani Hutan di Sulawesi Utara. Ini dilakukan sebagai salah satu wujud keteguhan tekad dan komitmen, serta merupakan buah sinergitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dimana, secara rinci, 9 Kelompok Tani Hutan menerima Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif; dan 53 Kelompok Tani Hutan menerima Bantuan Pembuatan Tanaman Hutan Rakyat dan Bangunan Konservasi Tanah Bangunan Gully Plug.
Kaitan dengan kegiatan rehabilitasi, saat ini juga sedang dilakukan kegiatan penanaman hutan rakyat secara serentak oleh 53 Kelompok Tani Hutan seluas 1.325 Ha dengan jumlah pohon 828.125 batang yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk tahun 2022 nanti, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kehutanan Daerah akan melakukan lagi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 1.675 Ha, untuk penanaman hutan rakyat serta bangunan konservasi tanah dan air, dengan anggaran ± Rp25.000.000.000,- yang merupakan sumber dana DAK Fisik Sub Bidang Kehutanan, dan ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Dalam rehabilitasi hutan dan lahan, memang diperlukan pengembangan kelembagaan. Karena itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong terbentuknya Kelompok-Kelompok Tani Hutan Milenial yang peduli pada lingkungan hidup. Dalam rehabilitasi hutan dan lahan, diharapkan pula keterlibatan semua pihak, untuk sama-sama meningkatkan keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan; serta meningkatkan peran rehabilitasi hutan dan lahan untuk meningkatkan ekonomi melalui pengembangan Hasil Hutan kayu-kayuan dan Bukan Kayu (HHBK).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sangat berharap peran serta seluruh elemen masyarakat, bisa bahu-membahu memberikan kontribusi dalam rehabilitasi hutan dan lahan di daerah. Antara lain dengan bersama-sama menanam pohon dan menjaga hutan, demi anak cucu kita kelak.
“Semoga kegiatan hari ini, akan menjadi penyemangat bagi kita semua dalam melanjutkan niat baik, memperbaiki lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, sehingga akan dicapai efektifitas dan efisiensi pengelolaan hutan,” pungkasnha.
Dalam kegiatan ini dihadiri Bupati Minsel Franky Wongkar, Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang, Sekda Minsel Denny Kaawoan, FORKOPIMDA Minsel, para Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Minsel, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Tondano Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta para Kelompok Tani Hutan.(sco)







