indoBRITA, Manado – Asisten III Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gemmy Kawatu (AGK) resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut per tanggal 1 November 2021.
Hal itu setelah diberikan penyerahan nota dinas Plh Sekdaprov Sulut kepada AGK, Senin (1/11/2021) di VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado, yang diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, disaksikan mantan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten I Denny Mangala, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Femmy Suluh, Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu.
Usai menerima nota dinas tersebut, AGK mengatakan ucapan syukur.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan sebagai Pelaksana Harian Sekdaprov Sulut. Semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan baik,” tutur AGK kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut.
Dibeberkannya, penempatan dirinya sebagai Plh Sekdaprov Sulut karena Edwin Silangen telah memasuki purna tugas.
“Tidak boleh ada kekosongan makanya saya ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Harian Sekdaprov Sulut sampai beberapa waktu ke depan,” ungkapnya.
AGK pun mengakui siap menjalankan jabatan yang baru tersebut.
“Tugas saya adalah menjalankan penyelenggara pemerintahan khususnya administrasi,” tukasnya
Kepala BKD Sulut Femmy Suluh mengatakan penyerahan Nota Dinas Plh ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekdaprov.
”Sambil menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri tentang Penjabat Sekdaprov Sulut,” terangnya.(sco)