Resmi Plh Sekdaprov Sulut, Begini kata AGK

indoBRITA, Manado – Asisten III Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gemmy Kawatu (AGK) resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut per tanggal 1 November 2021.

Hal itu setelah diberikan penyerahan nota dinas Plh Sekdaprov Sulut kepada AGK, Senin (1/11/2021) di VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado, yang diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, disaksikan mantan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten I Denny Mangala, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Femmy Suluh, Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Reza Rumambi Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Usai menerima nota dinas tersebut, AGK mengatakan ucapan syukur. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan sebagai Pelaksana Harian Sekdaprov Sulut. Semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan baik,” tutur AGK kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut.

Dibeberkannya, penempatan dirinya sebagai Plh Sekdaprov Sulut karena Edwin Silangen telah memasuki purna tugas.

“Tidak boleh ada kekosongan makanya saya ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Harian Sekdaprov Sulut sampai beberapa waktu ke depan,” ungkapnya.

Baca juga:  Komisaris Bank SulutGo Edwin Silangen Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polda Sulut

AGK pun mengakui siap menjalankan jabatan yang baru tersebut.

“Tugas saya adalah menjalankan penyelenggara pemerintahan khususnya administrasi,” tukasnya

Kepala BKD Sulut Femmy Suluh mengatakan penyerahan Nota Dinas Plh ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekdaprov.

”Sambil menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri tentang Penjabat Sekdaprov Sulut,” terangnya.(sco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait