Keterangan Dosen Bisa Jadi Pintu Masuk Aparat Selidiki Kasus Dugaan Pungli di Unima

Kantor Pusat Unima (istimewa)

indoBRITA, Tondano– Sejumlah aktivis LSM meyakini telah terjadi praktik kurang terpuji di Universitas Negeri Manado(Unima), khususnya di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK). Keyakinan itu adalah pungutan liar atau pungli kepada mahasiswa.

Dengan modus praktik kuliah lapangan atau PKL, dua dosen atau staf pengajar yang disebut sebagai pelaku melancarkan aksinya pada tahun anggaran 2019/2020. Dua dosen itu berisinial FM dan DT.

Bacaan Lainnya

Data yang diperoleh LSM, FM mengadakan PKL mata kuliah spesialisasi cabang olahraga renang di pantai Bunaken. Sedikitnya 30 mahasiswa yang mengontrak mata kuliah renang dipungut Rp. 2,7 juta per orang, sehingga total uang terkumpul sebanyak Rp. 77 juta. Nyatanya, mahasiswa hanya mengikuti praktek sebanyak 6 kali dengan lokasi pantai Malalayang. Untuk kegiatan ke Pantai Bunaken tak kunjung terlaksana.

Sedang DT mengadakan praktek untuk dua mata kuliah yaitu spesialisasi cabang olahraga atletik dan spesialisasi cabang olahraga senam ke Universitas Negeri Gorontalo. Sedikitnya 27 mahasiswa yang mengontrak 2 mata kuliah tersebut diwajibkan menyerahkan uang Rp. 1,3 juta per orang, sehingga total yang terkumpul berjumlah Rp. 35 juta. Sayangnya, agenda ke Gorontalo tersebut tak kunjung terlaksana. Anehnya saat yudisium, simsalabim terjadi. Ke-27 mahasiswa dinyatakan lulus mata kuliah baik atletik maupun renang.

“Sepertinya sudah tak benar lagi aktivitas perkuliahan di FIK Unima. Masakan mahasiswa dipungut uang dengan agenda kegiatan yang tak terlaksana. Ini sudah pungli,” tandas Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut, Senin (1/11/2021).

Ia menduga pungutan uang ke mahasiswa sudah menjadi sesuatu yang lumrah di FIK Unima.“Kedua oknum dosen tersebut tergolong berani memungut uang kepada mahasiswa, sementara kegiatan tak terlaksana sesuai agenda. Mungkin saja hal seperti ini sudah kerap terjadi dan dianggap tak masalah,” sembur Yamin.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Masalah dugaan pungli di FIK Unima juga disikapi Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut, Jonathan Mogonta dan Ketua Forum Pemuda Peduli Sulut, James Worek.

Keduanya juga menduga ada pembiaran dari pimpinan fakultas dalam hal ini dekan.

“Yang terjadi itu sudah kategori pungli dan Dekan FIK pasti sudah tau. Tapi kok tak ada tindakan tegas. Kalau toh mo dibilang uang akan dikembalikan ke mahasiswa, ini tidak betul. Ada mahasiswa yang menyerahkan uang tersebut sudah sarjana, mo cari ke mana lagi mereka sekarang,” kata Nathan yang dibenarkan James.

Baik Yamin, Jonathan maupun James menegaskan akan melaporkan masalah dugaan pungli di FIK Unima ke Polda Sulut. “Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan perguruan tinggi jadi sarang pungli,” ucap Yamin.

Sementara DT yang dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan  yang tak jadi dilakukan. Namun ia membantah ada pungli.

“Apa yang disampaikan anda (wartawan) benar yaitu soal kegiatan praktek lapangan dan penyerahan uang dari mahasiswa. Tapi kalau mo dikata sudah pungli, jelas tidak demikian. Perlu diketahui, kami selaku dosen tak mewajibkan mahasiswa menyerahkan uang. Jika ada uang yang diserahkan, ini kesepakatan kita bersama,” ujar DT yang diketahui kini memegang jabatan Sekretaris Jurusan di FIK Unima, Selasa (2/11/2011).

Disinggung soal kegiatan di Gorontalo tak terlaksana tapi 27 mahasiswa dinyatakan lulus saat yudisium, DT mengatakan tak masalah.

“Hak dosen untuk meluluskan atau tidak. Perlu diketahui lagi, apa yang kami lakukan itu sudah pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya di FIK,” sebutnya.

Juga soal uang yang diserahkan untuk kegiatan di Gorontalo, DT mengaku masih ada.“Ada yang sudah kami kembalikan ke beberapa mahasiswa,” kuncinya.

Menariknya  DT menyampaikan kalau apa yang dilakukan atas sepengetahuan  pimpinan fakultas, termasuk universitas.  “Dia minta kalau klarifikasi hadirkan mantan Dekan FIK. Dia juga menyampaikan kalau kegiatan seperti ini lumrah dan dilakukan semua fakultas,” ujar Jerry Rumagit dari PAMI-

Baca juga:  Polres Sitaro Siap Tuntaskan Kasus DK Pengadaan Speed Boat di Kecamatan Biaro

Dekan FIK, Prof. Dr. A. Paturusi, M.Kes yang dihubungi sebelumnya juga tak menampik adanya pungutan kepada mahasiswa yang diminta FM dan DT. Didampingi Pembantu Dekan (PD) I Dr. Mesak Rambitan dan PD II Dr. Ellen Lomboan, ia mengaku bahwa pungutan terjadi saat dirinya masih menjabat PD I.

“Ya, saya tahu dan itu terjadi saat saya belum dekan tapi masih menjabat PD I FIK,” terang Paturusi.

Kala itu, ia bersama dekan lama sudah meminta pertanggung jawaban kepada oknum dosen yang sudah mengambil uang dari mahasiswa.

“Oknum dosen mengatakan kalau uang masih ada dan akan dikembalikan ke mahasiswa. Kami juga mempertanyakan alasan kegiatan tak terlaksana dan mereka (kedua oknum dosen) mereka menyebut karena masa pandemi covid-19,” ucapnya.

Paturusi pun kaget masalah tersebut kini mencuat lagi. Ada ketakutan dalam dirinya jika nanti berdampak terhadap jabatannya sebagai dekan.“Berarti belum juga terselesaikan,” singkatnya.

Ketika disinggung soal aksi FM dan DT memungut uang kepada mahasiswa sudah masuk kategori pungli, Paturusi belum bisa memastikannya. Namun berbicara soal pungli, ia bertekad memberantasnya.

“Tidak boleh ada pungli di kampus. Ibu Rektor Prof. Dr. Deitje Katuuk sangat tegas soal ini,” semburnya.

Penjelasan pimpinan  Fakultas FIK dan dosen DT ini menurut para aktivis bisa menjadi pintu masuk aparat melakukan penyelidikan dan penyidikan di Unima. “Bagi saya keterangan itu menguatkan kalau  ada pungli di Unima, khususnya di FIK,” kata Jonathan.

Informasi berkembang, kasus dugaan pungli ini bakal dituntaskan langsung Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Katuuk. “Rektor sudah memanggil pimpinan Fakultas FIK. Rektor sangat geram,” kata salah satu staf di kantor pusat Unima.

Para aktivis LSM berharap Rektor Unima memberikan sanksi kepada dua oknum dosen tersebut. “Keduanya tidak layak menjadi pendidik,” ujar James Worek. (*/tim)

 

 

 

 

 

Pos terkait