indoBRITA, Bitung— DPR Bitung telah menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD 2022 untuk dibahas.
Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna DPR Tingkat I terhadap Ranperda APBD 2022 yang digelar di ruang sidang DPR Bitung, Senin (8/11/2021).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPR Keegen Kojoh dan Superman Gumolung, serta dihadiri oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Sekda Audy Pangemanan dan unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemkot Bitung tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk dibahas melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan.
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dalam penjelasan nota keuangannya menyatakan, Rancangan BPBD tahun anggaran 2022 pada prinsipnya harus dapat menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan disadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan proses dan tahapan yang tentunya butuh waktu.
“Rancangan ABPD tahun anggaran 2022 yang disampaikan ke DPRD kota Bitung terkait dengan Pendapatan transfer pemerintah pusat telah disesuaikan berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dampak dari penyesuaian dana transfer pemerintah pusat mengakibatkan adanya perbedaan angka dalam Struktur ringkasan APBD antara KUA/PPAS tahun 2022 dengan Rancangan APBD tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPR Bitung ini menjelaskan, uraian secara garis besar mengenai rancangan Peraturan daerah kota Bitung tentang APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut
Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 859.837.656.859,00, Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 862.337.656.859,00 sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 7.500.000.000,00, Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000,00
“Selaku kepala daerah saya mengingatkan Kepada tim anggaran pemerintah daerah kota Bitung untuk memberikan perhatian serius serta prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang mengundang kehadiran saudara, sehingga kami harapkan bersama agar proses pembahasan rancangan peraturan daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” tutupnya.(yet)