Sempat Diperiksa Polda Sulut, Begini Tanggapan Kadis PUPR Soal Proyek Jalan Desa Bukit Tinggi

Kadis PUPR Minahasa Teddy Lumintang (Foto: ist)

indoBRITA,Tondano–Pengerjaan proyek pembangunan jalan Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas, Minahasa ini menjadi perhatian kalangan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menduga ada permasalahan dalam pengerjaan proyek ini sehingga ada kepala dinas terkait proyek ini sempat menjalani pemeriksaan di Polda Sulut.

Para aktivis LSM bahkan menyebut pembangunan jalan sampai  ke Pantai ROR itu sebagai ‘proyek cari muka’ ke Bupati Minahasa.“Ya, kami menduga jika ini hanya proyek cari muka ke bupati atau atasan,”kata Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPNRI), Yamin Makuasang kepada wartawan di Tondano, Senin (8/11/2011).

Bacaan Lainnya

Kecurigaan Yamin karena ada pembukaan jalan baru menuju Pantai ROR, padahal sebelumnya sudah ada akses jalan menuju pemukiman warga Desa Bukit Tinggi. “Seharusnya jalan itu saja yang diperlebar dan ditingkatkan,” Yamin menegaskan.

Kecurigaan berikutnya karena kontrak karya proyek ini baru dibuat di Desember atau penghujung tahun 2020. Padahal sesuai investigasi Yamin dan kawan-kawan di lapangan, proyek sudah dikerjakan sejak Juli 2020.

“Saya dan kawan-kawan turun langsung ke lokasi. Sempat kami melihat beberapa kepala dinas datang memantau pengerjaan proyek ini. Jadi kemungkinan ini ide beberapa kepala dinas. Perlu didalami lagi mengapa proyek ini muncul di APBD-Perubahan 2020,  di penghujung tahun pula, bukan teranggarkan di APBD Induk 2020,” kata Yamin.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Sulut Gelar Diskusi Panel Milenial Stop Hoax dan Ujaran Kebencian di UNIMA Tondano

Para aktivis kemudian menyorot keberadaan alat berat untuk melakukan cutingan sebelum kontrak karya dibuat. Item ini ditaksir menelan  anggaran Rp1 miliar. Informasi yang diperoleh wartawan, proyek cutingan ini merupakan patungan beberapa kepala dinas sehingga tidak masuk dalam anggaran paket pembangunan jalan akses Desa Bukit Tinggi.

Informasi lain, cutingan itu dibiayai pihak ketiga. “Luar biasa kalau pihak ketiga atau kepala dinas mau menyumbang secara cuma-cuma. Kami salut,” kata pimpinan Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut, Jonathan Mogonta.

Hanya saja Jonathan menilai pengerjaan proyek akses jalan Desa Bukit Tinggi tidak lazim. “Ada pengerjaan cukup besar sebelum kontrak karya dibuat. Lalu kontraknya ditandatangani  Desember 2020,” ucap Nathan, sapaan akrab aktivis dengan jejaring nasional yang cukup baik itu.

Nathan mendapat informasi jika proyek ini sempat ada kepala dinas yang terkait proyek bolak-balik memberi keterangan di Polda Sulut. “Bisa saja ini memang proyek cari muka ke Bupati Minahasa,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Teddy Lumintang saat ditemui di ruang kerjanya mengakui kalau proyek ini sempat mampir di meja Polda Sulut.“Di Polda Sulut kami jawab sesuai realita di lapangan. Bahwa memang ada keterlambatan, tapi berdasarkan aturan boleh melewati tahun anggaran,” katanya.

Teddy  menyebut kalau BPK juga sudah melakukan pemeriksaan. “ Hasil pemeriksaan BPK, proyek ini sesuai lelang kerja. Tidak ada masalah dari sisi volume. Hanya soal keterlambatan, namun ini juga sudah selesai,” ungkapnya.

Baca juga:  Bawa Sajam di Pasar Malam, 2 Pemuda Akhirnya Diringkus Timsus Harimau Polsek Langowan

Soal ada ungkapan ini kalau pengerjaan jalan akses Desa Bukit Tinggi sebagai proyek cari muka, Teddy hanya tersenyum. Begitu pula ketika ditanya ide siapa hingga proyek ini dikerjakan, birokrat berpenampilan tenang ini juga hanya tersenyum.

“Saya kira lihat dari sisi positifnya saja. Setelah jalan itu dibuka, akses  masyarakat makin baik. Warga bisa berkomunikasi dengan baik. Dulu anak-anak harus naik gunung untuk memperoleh signal,” Teddy menguraikan.

Sisi positif lainnya adalah konektifitas jalan menuju Pantai Mahembang makin baik. “Kalau dulu warga jalan kaki, sekarang bisa menggunakan kendaraan menuju Pantai Mahembang,” ujarnya.

Teddy mengakui ada pengerjaan atau perintisan awal sebelum tanda tangan kontrak karya. “Tapi pengerjaan awal itu tidak masuk dalam beban anggaran,” ucapnya.

Penjelasan Teddy sama dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Franky Turang.

“Iya pekerjaan awal itu tidak dihitung. Cutingan tidak dihitung sehingga tidak menjadi beban pada anggaran proyek,” ujar Franky di awal Januari 2021.

Proyek jalan Desa Bukit Tinggi ini memang mengundang perhatian berbagai kalangan karena konektifitas langsung menuju ke Pantai ROR. Seperti diketahui, di Pantai ROR ada bangunan milik Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring (ROR). Pantai ROR ini kini menjadi salah satu tempat tujuan wisata favorit masyarakat. (*/tim/adm)

 

Pos terkait