indoBRITA, Manado-Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sudah dinaikkan pemerintah dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Kebijakan ini berlaku sejak 2021.
“Kebijakan menaikan plafon KUR tanpa jaminan ini untuk memperbesar kredit UMKM di perbankan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta medio April 2021 lalu.
Politisi Partai Golkar ini menyebut porsi kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. “Peningkatan plafon ini merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suka bunga rendah. Perubahan kebijakan ini dengan harapan terjadi pemulihan usaha UMKM,” ujarnya.
Ia meminta perbankan tidak mempersulit pelaku UMKM dalam mendapatkan KUR tanpa jaminan. Apalagi dana yang disediakan untuk tahun 2021 sebesar Rp285 triliun. “Sektor UMKM perlu didorong,” imbuhnya.
Namun kebijakan pemerintah menaikkan plafon KUR dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta rupanya tak sesuai realita di lapangan. Di BRI Unit Langowan plafon itu tak berlaku.
“Saya mengajukan pinjaman KUR ke BRI Unit Langowan. Mereka sudah datang survey dan melihat usaha yang saya kelola. Namun, perwakilan BRI Unit Langowan menyampaikan kalau untuk pinjaman Rp100 juta harus pake agunan,” kata Greinny Sambur, pengusaha kuliner asal Desa Karondaran Langowan kepada wartawan Kamis (11/11/2021).
Meski tahu itu tak sesuai pernyataan Airlangga, Pemimpin Redaksi Megamanado-EMMC TV ini akhirnya memasukkan sertifikat rumah milik orang tuanya. Tapi ternyata BRI Unit Langowan juga tak bisa mencairkan pinjaman.
“Awalnya disampaikan bisa sampai Rp50 juta. Eh setelah itu yang disanggupi hanya Rp30 juta. Pinjaman KUR Rp30 juta tetap dengan menahan sertifikat. Ini sudah tidak sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujar Greiny.
Wanita cantik ini kemudian memperlihatkan chattingannya dengan Dewa selaku Kepala BRI Unit Langowan dan Claudia salah staf. “Jangan salah mengerti…KUR kalau Rp100 Juta bisa kantor cabang pembantu,” demikian chattingan Dewa.
“Kalau KUT torang di unit bukan Rp100 juta Ibu. Kalo unit tidak sampai Rp100 juta,” tulis Claudia.
Soal ini Greinny menyebut BRI Unit Langowan tidak menjelaskan dari awal. “Saya merasa dipermainkan. Saatnya mengajukan KUR harusnya langsung menyampaikan kalau BRI Unit tidak bisa,” ucapnya.
Terkait permasalahan ini, Sekretaris Umum Sulut Press Club (SPC) Jelly Winsi Siwi mengatakan akan menemui langsung pimpinan BRI Wilayah Sulut. “Greinny Sambur itu Bendahara SPC. Jadi kami ikut tergerak untuk mencari tahu apakah benar ada ketentuan menahan sertifikat hanya dengan plafon Rp30 juta,” katanya.
SPC menurut Jelly akan mengirim surat langsung kepada Menteri Airlangga Hartarto untuk menyampaikan dan mempertanyakan realita yang dialami pelaku UMKM di desa dan kota kecil. “Berarti ada yang tidak konek antara kebijakan pemerintah dan realisasi dari pihak perbankan,” ujarnya. (*/adm)