Tim Macan Polresta Manado Amankan Dua Pelaku Penikaman di Lorong Kapal Sandar

IndoBRITA, MANADO – Tim Macan Polresta Manado dan Polsek Sario mengamankan dua pria pelaku penikaman yang terjadi di Lorong Kapal Sandar Titiwungen Selatan Lingkungan 3, Sario, Manado, pada Rabu (01/12/2021), sekitar pukul 07.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial JSVP (22), warga Titiwungen Selatan, dan JH (20), warga Wawonasa Kapleng, Manado.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polwan Polda Sulut Sukseskan TIFF 2023 di Kota Tomohon

“Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (01/12) sore, di lokasi berbeda. Pelaku JSVP ditangkap di Boulevard Manado, sedangkan JH ditangkap di Amurang, Minahasa Selatan,” ujarnya, Kamis (02/12) pagi, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pelaku menikam korban bernama Kevin Popato (25), warga Singkil 2, Manado.

“Awalnya korban dan kedua pelaku berpesta miras di sekitar TKP. Korban lalu ditegur JSVP karena ribut, hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku JSVP mengejar korban kemudian menikam sebanyak dua kali,” jelasnya.

Baca juga:  Himbauan Pakai Masker, Kapolres : Mari Peduli, Untuk Diri Sendiri dan Orang Disekitar Kita

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seketika itu juga pelaku JH ikut menikam korban sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam penangkapan sore itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan kedua pelaku untuk menikam korban.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait