Diundang Mediasi, Pasutri Ini Justru Diduga Dianiaya di Ruang Penyidik Polres Bitung

Di Rumah Kopi 88 Bitung, Fernando Silalahi, Kuasa hukum Idham Natsir menunjukan surat tanda bukti Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan kliennya di ruang penyidik Polres Bitung.(ist)

indoBRITA, Bitung– Pasangan suami istri (Pasutri) Idham Natsir dan Paulina warga Kelurahan Sukur Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara diduga dianiaya di ruang penyidik Unit III Satreskrim Polres Bitung, Senin (29/11/2021).

Hal ini diutarakan langsung Arsindo Fernando Silalahi SH kuasa hukum pasutri ini saat menggelar konferensi pers di rumah kopi 88 Bitung, Jumat (3/12/2021).

Bacaan Lainnya

“Jadi pada hari Senin 29 November 2021, lokusnya di lingkungan polres Bitung, klien kami mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh masyarakat biasa,” ujar Silalahi membuka pembicaraan.

Lebih jauh menurut dia, Kliennya saat itu mendapat undangan klarifikasi dugaan kasus penggelapan dan dengan niat baik memenuhi undangan dari penyidik Polres Bitung.

“Ketika klien kami ke Polres Bitung sekitar pukul 2 siang, menemui salah satu penyidik perihal undangan itu, namun dikatakan bahwa ‘sudah ditunggu didalam’ saat masuk istri klien kami melihat sudah banyak orang bukan penyidik di ruangan Kanit III sehingga memanggil suaminya klien kami pak Idham untuk ikut masuk,” bebernya.

Baca juga:  Maling Rumah Ini Menangis Saat Kakinya Ditembak Polisi

Di dalam ruang Kanit III lanjut Silalahi, ternyata sudah ada 4 orang yang mereka tidak kenal ditambah satu orang Polisi.

Sialnya, ketika masuk seorang ibu yang sudah menunggu didalam ruangan langsung memaki-maki mereka berdua namun Kanit III menegur sehingga tensi menurun namun meski mereda tensi namun intensitas bertambah.

“Pak Kanit pamit keluar, istri klien karena sudah tidak nyaman maka ikut keluar ke ruang penyidik dan dikejar sampai disitu kemudian dipukul bahkan, klien kami yang coba melerai juga ikut dianiaya oleh ibu tersebut, dihadapan sejumlah penyidik tanpa dilerai,” tambahnya.

Atas kejadian ini pihaknya juga sudah mengadu ke Polda Sulut dan Propam Polda Sulut, bahkan menurut dia, telah membuat laporan Polisi di Polres Bitung atas dugaan penganiayaan ini.

Baca juga:  Diduga Jual Sabu, Komandan Security Kapal Diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulut

“Kemarin kami sudah diskusi dengan pak Kasat Reskrim, sudah didengar keluh kesah kami namun hal ini juga kiranya menjadi perhatian bapak Kapolri tolong kami miris akan kejadian yang dialami klien kami, menangis hati saya pak Kapolri, selaku praktisi hukum tidak mau atas kejadian ini menjadi role model pelayanan, kami diundang dan kami datang tapi kami dianiaya, kami percaya pak Kapolri yang diwakili pak Kapolda untuk membantu kami, kami berharap suara ini didengar pak Kapolri dan Kapolda,” sebutnya.

Di lain pihak, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung Ipda Demron Talolang yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya membantah adanya dugaan penganiayaan tersebut.

Talolang menyebut, saat itu, karena pak Idham juga mendapat laporan maka pihaknya berusaha melakukan mediasi.

“Tidak ada penganiayaan, yang ada hanya saling dorong, namanya manusia bisa emosi juga,  hanya itu saja saling dorong, hanya sebentar dan saya langsung lerai,” singkatnya.(yet)

Pos terkait