indoBRITA, Amurang – Setelah lama dinanti-nanti, akhirnya jalan Amurang – Tombatu segera dikerjakan. Namun, sebelumnya UPTD Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara turun ke Kecamatan Amurang untuk sosialisasi soal proyek tersebut. Pasalnya, anggaran Rp 20-an Miliar berasal dari PEN itu tidak untuk ganti rugi atau ganti untung bagi pemilik lahan yang imbas jadi jalan.
Camat Amurang Rommy Rumagit membenarkan, UPTD Dinas PUPR Sulut, Jumat (10/12/2021) diruang kerjanya menggelar sosialisasi terkait proyek jalan Amurang – Tombatu. ”Bahkan, sosialisasi diatas diundang Hukum Tua Desa Kilometer Tiga, Penjabat Hukum Tua Ranoketang Tua, Lurah Uwuran Dua dan Lurah Buyungon. Para Hukum Tua dan Lurah penting diundang karena mereka harus tahu soal proyek diatas. Bahwa, karena anggaran PEN tahun 2021, maka saat pekerjaan dimulai, tak termasuk ganti untung bagi pemilik lahan yang terkena imbas proyek,” kata camat Rumagit.
Rumagit meminta agar hukum tua dan lurah untuk bisa meneruskan sosialisasi tersebut, baik melalui pengeras suara atau mengundang pemilik lahan yang terkena imbas proyek. Agar, disaat alat berat lewat dan membongkar tak ada komplen pemilik lahan. Sekali lagi, proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 penting di Amurang lebih khusus di Minsel.
”Sebab, PEN ini di Indonesia hanya ada di Sumut dan Sulut, khususnya di Minsel lagi. Jadi, anggaran sekitar 20-an miliar itu hanya untuk jalan Amurang – Tombatu. Jadi, kita bersyukur bahwa proyek yang segera dilaksanakan ini lebih dulu di sosialisasi ke masyarakat. Semoga warga/pemilik lahan tidak komplen karena telah diambil sedikit untuk jalan umum,” ujar Rumagit lagi.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas PUPR Sulut Davy Kawengian membenarkan apa yang disebut camat Amurang. ”Jadi, saya tambakan bahwa dalam dekat ini alat-alat berat sudah akan masuk di area jalan Amurang – Tombatu. Pasalnya, pihaknya telah selesai tender dan pemenangnya juga siap memulai pekerjaan jalan tersebut. Sekali lagi, sebelum pelaksanaan pekerjaan, pihaknya dan kontraktor melakukan sosialisasi lebih dulu, biar tak ada masalah saat pekerjaan jalan dilaksanakan,” ungkap Kawengian dihadapan sejumlah Pers saat wawancara.
Kawengian juga tak lupa minta bantuan Pers di Minsel untuk mengawasi proyek jalan Amurang – Tombatu. Karena, kami sangat senang bila ada kritikan saat pekerjaan dimulai. ”Dengan demikian, UPTD Dinas PUPR Sulut berpesan agar pemenang tender jalan Amurang – Tombatu tersebut untuk bisa bekerja dengan baik. Menariknya, setelah pekerjaan proyek jalan tuntas ada banyak manfaat akan terjadi. Ditambahkannya, anggaran PEN tak sama dengan APBD berjalan,” tegasnya.
Dari amatan media ini, usai sosialisasi hukum tua dan lurah langsung kembali ke desa dan kelurahan untuk menyampaikan melalui pengeras suara. Bahkan, kata salah satu lurah akan undang pemilik lahan untuk sampaikan hal diatas. (ape)