Wagub Kandouw Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat

indoBRITA, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri secara virtual Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dari Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (15/12/2021).

PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa pemberian Sertipikat Tanah Untuk Rakyat merupakan inisiasi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lewat program ini, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan pemerintah daerah berusaha untuk menyikapi setiap permasalahan yang timbul akibat lambannya pembuatan sertifikat tanah, sehingga dapat disebutkn bahwa PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.

Baca juga:  Gubernur Olly Lepas Ekspor Pertanian Sulut Senilai Rp63,6 Miliar ke 14 Negara

Sementara itu, Wagub Steven Kandouw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas penyelenggaraan program bernilai positif bagi kesejahteraan tersebut.

“Program ini memberi pengaruh besar terhadap road map Pemerintah Provinsi Sulut dalam upaya memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

“Untuk itu kami Pemprov Sulut sangat mendukung upaya, ikthiar dan semangat yang sudah diperlihatkan Kementerian ATR/BPN. Silahkan Pak Menteri, selalu akan kami dukung,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sulut Lutfi Zakaria melaporkan bahwa ada sebanyak 10 ribu sertipikat yang diserahkan kepada warga masyarakat, dengan 100 orang diantaranya menerima sertipikat secara simbolis.

Baca juga:  Gubernur Olly Resmikan Pastori Jemaat GMIM Getsemani Madidir Bitung

“Penyerahan sertipikat kemudian akan dilakukan secara bertahap di tiap Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut, termasuk di daerah kepulauan seperti Pulau Bangka yang menjadi penunjang KEK Likupang,” imbuhnya.

Diketahui, ada sejumlah daerah yang menggelar Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat kali ini. Selain Provinsi Sulut, terdapat dua provinsi lainnya yaitu Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Bali.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur Forkopimda Sulut, jajaran Kanwil Badan Pertanahan Sulut, serta para pejabat terkait lingkup Pemprov Sulut.(sco/*)

Pos terkait