IndoBrita, Sangihe—Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana (JEG) melantik 39 pejabat fungsional Kepala Sekolah dan Pengawas di Pendopo Dinas Dikbud sangihe, Selasa(11/01/2022).
Pejabat yang di lantik tersebut yaitu 5 orang yang dilantik dalam jabatan pengawas SMP, 12 orang dalam pengawas SD, 9 orang kepala sekolah SMP dan serta 13 Kepala Sekolah SD. Dan juga telah diserahkan surat perintah tugas untuk 14 pelaksana tugas kepsek SD.
Bupati Sangihe dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pelantikan seiring dengan kebutuhan organisasi kepelayanan di bidang pendidikan. Menurut bupati, pelantikan dimulai dari lingkup pendidikan karena sektor pendidikan merupakan sektor yang sangat menentukan masa depan dan seluruh proses penyelenggaran pemerintahan, kemasyarakatan bahkan tatanan kehidupan yang ada di Sangihe.
“Pendidikan lah yang menentukan maju mundur dalam sebuah peradaban sehingga pendidikan menjadikan prioritas dalam penyelenggaraan jabatan yang dibutuhkan secara khusus yang di tugaskan sebagai pengawas yang sudah menerima sertifikat dalam kurung waktu yang lama mengikuti pendidikan dan pelatihan,” kata Gaghana.
Bupati pun memberikan selamat bagi 39 Pejabat Fungsional yang telah dilantik dan juga kepada 14 pelaksana tugas Kepsek SD. Semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Perlu diketahui, perintah tugas untuk 14 pelaksana tugas kepsek SD ini dilakukan, karena ada beberapa sekolah yang kosong. Dan kenapa harus pelaksana tugas, karena harus mengikuti sertifikat calon kepala sekolah (cakep) terlebih dahulu,” kunci JEG.