Dugaan Terjadi Penyimpangan Keuangan Negara di RSUD Datoe Binangkang, ICW Sulut Lanjut Investigasi ke Lolak

indoBRITA, Bolmong – Dugaan telah terjadi penyimpangan keuangan negara di RSUD Datoe Binangkang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Pasalnya, rumah sakit yang terletak di Kecamatan Lolak, ibukota Kabupaten Bolmong itu jadi pembicaraan para tenaga kesehatan (Nakes) dan sopir ambulance serta clining service. Padahal, nakes yang menangani covid-19 sesuai aturan Kemenkes RI wajib mendapatkan hak-haknya seperti insentif dan BPJS.

Koordinator ICW Sulawesi Utara Cindy Rampi, SH dalam keterangannya menjelaskan, bahwa ketika dilakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo, M. Kes yang didampingi stafnya terlihat canggung dan gugup berhadapan dengan tim ICW Sulut bersama insan Pers Manado.

”Ya, anda juga melihat sendiri performa seorang dokter saat berhadapan dengan kami. Awalnya, sudah beberapa jam tim kami berada di rumah sakit, tapi beralasan rapat dan lain-lain. Namun, ketika bersua disalah satu ruangan, mirisnya staf yang ada di ruangan lain menunjukan ketidaksopanan. Kata Cindy, mereka tak menyadari kalau direkturnya menerima tamu dari Manado. Justru mereka ribut seakan-akan tak mengetahui kalau ‘bos’-nya itu menerima tamu. Bahkan sampai kami selesai klarifikasi tetap saja ribut,” ujar Rampi.

Baca juga:  OD-SK Evaluasi Eselon II Pemprov Sulut, Soal Catatan BPK hingga Punishment karena tak Integritas

Lanjut Cindy, ketika kami melakukan investigasi dengan direktur dan staf RSUD Datoe Binangkang terlihat dengan jelas kalau mereka tak biasa menerima kunjungan tim ini. Tapi, berawal bahwa sebelum pertemuan ini, kami sudah janjian lebih dulu. Akan tetapi, seperti anda lihat kondisi yang terjadi.

”Dengan demikian, saat kami mempertanyakan semua insentif, BPJS para nakes yang menangani covid-19 tahun 2021 kami mendapatkan banyak keganjilan. Oleh karena itu, kami berencana akan melaporkan managemen RSUD Datoe Binangkang ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Manado. Karena, Bolmong adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, maka kami akan melapor ke Polda atau Kejati Sulut. Sekali lagi, ICW Sulut masih akan turun ke RSUD Datoe Binangkang sekaligus mendalami informasi yang diterimanya. Bahwa, ICW Sulut tak gentar dengan ancaman apapun, kalau salah bilang salah, tapi kalau benar sebut benar,” sebut Rampi, perempuan tegar namun memiliki hati sosial.

Ditambahkannya, ICW Sulut memiliki data lengkap. Termasuk Satgas, yang sudah tanda tangan penerima insentif, tapi tidak menerima nominal uang. ”Semua data sudah ada di ICW Sulut. Jadi kami mohon, segera selesaikan hak-hak mereka. Agar supaya semua baik-baik saja, kasihan hak mereka, yang seharusnya mereka terima, tapi tidak menerimanya. Kasihan keluarganya. Selain itu, apakah sopir ambulance, dana covid-19 disalurkan juga. Ingat mereka sering dan selalu mengantar pasien covid-19. Saya tahu semuanya, mereka adalah Satgas dan juga admin RSUD. Sekali lagi mohon transparansi pihak RSUD, ingat hak mereka harus dibayar dan bila tak dibayar, itu sudah akan kerana hukum. Tuhan juga tak akan tutup mata melihat siapa yang benar dan siapa yang salah,” Rampi mengingatkan terus.

Baca juga:  Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Direktur RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo, M. Kes menanggapi semua dugaan menyebut sudah dibayarkan sesuai aturan yang berlaku yaitu melalui pedoman insentif covid-19 sesuai Surat KMK No. 4239 tahun 2021.

”Jadi, semua dugaan yang dialamatkan ke saya dan managemen RSUD Datoe Binangkang menjelaskan bahwa semuanya sudah dibayarkan. Dibayarkan melalui rekening masing-masing. Kalau pun ada nakes yang tidak menerima silahkan konsultasi dengan kami lagi. Yang pasti, semua dana covid-19 lunas terbayarkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap dr Debby. (ape)

Pos terkait