Personel Timsus Maleo Polda Sulut Dikembalikan ke Satuan Masing-masing, ini Penjelasannya

IndoBRITA, MANADO – Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, seluruh personel Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dikembalikan ke satuan masing-masing.

“Untuk Tim-tim Khusus (Timsus) termasuk Timsus Maleo Polda Sulut, bahwa mulai tanggal 17 Januari 2022, Timsus Maleo Polda Sulut telah dibubarkan, dan para personelnya dikembalikan ke Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) masing-masing,” ujarnya, Selasa (18/01) siang, di Mapolda Sulut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polda Bersama PHBI Sulut Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an 1443 H

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikembalikannya personel tersebut karena pembentukan Timsus Maleo Polda Sulut pada awalnya dibentuk dari berbagai Satker maupun Satwil yakni Polresta dan Polres jajaran.

“Kemudian berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan tugas, yang juga disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil) diikuti para Kapolda se-Indonesia pada Desember 2021 lalu, maka seluruh Timsus yang ada agar personelnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” jelasnya.

Menindaklanjuti hasil anev tersebut, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, maka Kapolda Sulut menerbitkan Surat Telegram pada tanggal 17 Januari 2022, yang menegaskan secara resmi telah membubarkan Timsus Maleo Polda Sulut dan mengembalikan para personelnya ke Satker dan Satwil masing-masing, berlaku sejak Surat Telegram ini diterbitkan.

Baca juga:  Mesjid Fastabiqul Khairat Kumersot Mulai Dibersihkan Satgas TMMD ke-111

“Dan tentunya Polda Sulut akan melakukan upaya-upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian yang ada. Seperti fungsi preemtif yang diemban Direktorat Binmas, kemudian fungsi preventif oleh Sabhara, dan juga fungsi represif yang diemban Reserse,” jelasnya kembali.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, evaluasi serupa juga akan dilakukan terhadap Tim-tim Khusus lainnya di jajaran Polda Sulut, apakah diperpanjang atau tidak dilanjutkan.

“Karena Tim-tim Khusus itu digunakan secara tertentu dan dalam tenggang waktu yang tertentu juga,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait