Hendry Walukow Gelar Sosper di Desa Tetey Minut

MINUT, indoBRITA.co – Guna memperkenalkan produk Peraturan Daerah (Perda) ke masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Hendry Walukow menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (25/1/2022).

Sosialisasi perda yang dimaksud yakni Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas serta Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Bacaan Lainnya

Terpantau, Masyarakat terundang yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan Sosper tersebut.

Baca juga:  Penuhi Standar Akreditasi, Puskesmas Likupang Siapkan Dokumen Pendukung

Pada kesempatan itu, Politisi Partai Demokrat Sulut mengatakan bahwa masyarakat desa Tetey menyambut baik dan bahkan sangat responsif pada kegiatan Sosialisasi Perda ini.

“Masyarakat memang banyak belum mengerti dan belum paham, tetapi ketika ada sosialisasi ini masyarakat menyambut baik dan sangat bersyukur bahwa ada program-program pro- rakyat hasil dari kerja DPRD yaitu bisa mengeluarkan perda inisiatif yang sangat-sangat betul dirasakan masyarakat miskin dan penyandang Disabilitas yang selama ini memang belum diberdayakan atau dalam artian kurang diperhatikan,” kata personel Komisi I DPRD Sulut itu saat diwawancarai awak media.

“Jadi masyarakat merasa syukur dan berharap di waktu-waktu ke depan ada sosialisasi-sosialisasi yang lebih banyak lagi dilakukan baik dari eksekutif maupun legislatif,” ucap Walukow.

Baca juga:  Jalur Tontalete-Kema “Diserbu” Remaja Sinode GMIM

Di momentum Sosialisasi Perda ini, lanjut Walukow, ada banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Termasuk sarana dan prasarana ini sudah merangkap seperti reses jadi masyarakat desa teteh juga banyak mengusulkan tentang drainase, infrastruktur jalan utama desa tetey yang terlihat sudah sangat rusak dan sangat urgent untuk segera diperbaiki, karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan daripada pengguna jalan yang bersangkutan,” ujarnya.

Lanjut dia lagi, “Jadi beberapa hal urgent ini menjadi ole-ole kami (Anggota DPRD) ketika kami mengadakan sosialisasi Perda di desa Tetey ini,” tandas Walukow. (Ein)

Pos terkait