Polda Sulut dan Disperindag Temukan Harga Minyak Goreng Masih Tinggi di Pasar Tradisional

IndoBRITA, MANADO–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dan Desperindag Sulut, melakukan sidak Minyak Goreng yang ada pasar tradisional dan swalayan yang ada di Kota Manado, Rabu (26/01/2022).

Penurunan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter ini sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Harga minyak goreng turun Rp14.000 per liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.

Bacaan Lainnya

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol  Nasriadi, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait yakni Dinas Desperindag Sulut melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan. Hal ini guna mencek penjualan minyak goreng yang ada di pasar tradisional maupun yang di swalayan.

Baca juga:  Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa

Nah, dari hasil pantauan di beberapa pasar, masih ada pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp18.000 sampai Rp21.000 per liter. Sedangkan di pasar swalayan sudah mengikuti peraturan pemerintah dengan menjual minyak goreng Rp14.000 per liter.

“Kami akan mencek distributor atau pabrik yang menyuplai minyak goreng. Apabila mereka masih menjual harga yang tinggi, maka konsekwensi izinnya akan di cabut,” tegas Dirsus Nasriadi.

Kadis Desperindag Sulut Edwin Kindangen menjelaskan, untuk ketersediaan minyak untuk stock sampai saat ini cukup, tdak ada masalah untuk daerah Sulawesi Utara.

Baca juga:  Dit Lantas Polda Sulut, Gelar Operasi Nyiur Melambai Samrat

“Sedangkan untuk distribusinya akan kami benahi dari hulu ke hilir. Karna harga pengambilan dari hulu akan berpengaruh ke hilir,” ucapnya.

Ia menambahkan kenaikan harga minyak goreng disinyalir akibat distributor belum menurunkan harga, sehingga pengecer masih menaikan harga. Meski Dia mengaku terjadi kenaikan, pihaknya akan terus melalukan pemantauan bersama Polda Sulut, bekerjasama dengan PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional di Kota Manado.

Ia menghimbau kepada seluruh distributor dan pedagang agat segera menurunkan harga minyak goreng. Apabila dikemudian hari ternyata masih ada pihak yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi, pihak Dinas akan mencabut izin usahanya.(hng)

Pos terkait