indoBRITA, Pemalang–Bupati Pemalang Mukti Agung wibowo menyerahkan bantuan kepada mantan nara pidana kasus Terorisme di Sasana bhakti praja, komplek pendopo kabupaten Pemalang, Kamis (17/2/2022).
Tedjo hadibroto seorang warga Pemalang, di mana pada tahun 2019 pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme, setelah menjalani masa hukuman serta pembinaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT,) yang kemudian dikembalikan kepada keluarganya serta membaur kembali di tengah lingkungan tempat tinggalnya.
Sebagai wujud nyata dari fungsi Negara kepada warganya, lewat Pemerintah Daerah, Tedjo Hadibroto diberi bantuan uang tunai sebesar 10 juta rupiah, yang bersumber dari BAZNAS di berikan oleh Bupati pemalang Mukti Agung wibowo.
Dalam sambutannya bupati mengatakan agar masyarakat bisa menerima dengan baik, walaupun itu mantan narapidana, karena pada hakekatnya manusia itu punya dasar hati yang baik.
Kepada Tedjo hadibroto , disamping memberikan modal usaha uang tunai, Bupati juga memberikan bantuan Administrasi kependudukan, berupa Kartu tanda penduduk ( Ktp ), juga Kartu keluarga ( KK ), serta bantuan kartu jaminan kesehatan ( KIS ).
” Beliau sudah sadar kembali ke pangkuan Negara seutuhnya, jadi berhak juga mendapat legalitas ke pendudukan serta jaminan kesehatan ya sebagai warga negara” kata bupati.
Disamping beberapa bantuan tersebut di atas, Pemerintah Daerah juga menawarkan program bantuan Pelatihan dan ketrampilan kepada mantan napster tersebut.
“Nanti bisa ke dinas koperasi perindustrian dan perdagangan ( DISKOPERINDAG ) atau ke dinas tenaga kerja. Sebagai modal untuk kembali lagi, berkarya di tengah tengah masyarakat. ( Ragil 74 )