indoBRITA, Manado-Proyek pembangunan Puskesmas Damau, Kabupaten Talaud akhirnya berlabuh di meja Polda Sulut. Ini menyusul laporan Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) di Polda Sulut beberapa waktu lalu.
“Proyek berbanderol Rp6 miliar ini seharusnya sudah rampung pada Januari 2022. Tapi temuan kami di lapangan, pengerjaannya baru 40-50 persen. Kami menduga ada yang tidak beres. Makanya kami laporkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini ke Polda Sulut,” kata pimpinan PAMI-P Sulut, Jonathan Mogonta kepada wartawan di Manado, Senin (23/2/2022).
Lambatnya proses pembangunan Puskesmas Damau menurut Jonathan merugikan masyarakat Talaud dan negara. “Polda Sulut perlu meminta keterangan kontraktor dan instansi terkait, terutama PPK-nya,” ujar Jonathan.l
Proyek pembangunan Puskesmas Damau sebelumnya jadi sorotan DPRD Talaud. Wakil Ketua DPRD Talaud, Jackmon Amisi mengungkapkan kekecewaanya terhadap proyek yang dikerjakan CV Tangga Batu tersebut.
“Anggaran cukup besar, Rp6 miliar lebih. Namun realisasi fisik pekerjaan hingga tahun anggaran 2021 berlalu, ternyata pekerjaan hanya 40 persen. Anggaran itu ditata oleh DPRD Kabupaten Talaud, namun sangat disayangkan tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Sampai akhir Januari 2022 ini pun pekerjaan belum selesai bahkan sudah tidak ada yang kerja lagi,” jelas Amisi, Senin (31/01/2022), di Manado lalu.
Dia menegaskan, walaupun pihak pelaksana proyek sudah dikenakan denda, namun pembangunan Puskesmas Damau telah merugikan daerah.
“Sudah sangat merugikan daerah dan keuangan negara. Karena sampai akhir tahun pekerjaan tidak selesai. Jadi belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat. Bahkan waktu pekerjaan sudah diperpanjang. Namun sampai akhir Januari 2022 ini, belum juga tuntas,” bebernya lagi.
Proyek infrastruktur ini ditengarau kuat diperjualbelikan ke pihak ketiga. Sayang kontraktor pelaksana proyek, Khem Limangu saat dihubungi tak bersedia mengangkat handphone miliknya saat dihubungi.
Media ini dan sejumlah wartawan mencoba datang ke rumahnya. “Ci Khem kalau tidak ada kendaraan di muka rumahnya berarti lagi keluar,” ujar salah satu tetangganya.
Dari rumahnya, wartawan kemudian mencoba ke tokoh kain miliknya. “Ci tidak ada,” kata seorang karyawan toko.
Diketahui, proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Damau ini berbandrol Rp 6,048.604.860 dari pagu anggaran 6.612.030.000 dikerjakan CV Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung.
Proyek ini pernah gagal ditender pada 6 Juni 2021. Kemudian dilelang kembali di LPSE pada 30 Juni 2021.
Penetapan Pemenang dilakukan pada 15 Juli 2021 dengan memenangkan CV. Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung sebagai pihak pelaksana proyek 6 miliar lebih tersebut. (adm)